faktakalbar

Polsek Marau Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Penulis: Redaksi Friday, 26 July 2024 📖 1 menit
Polsek Marau Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu

KETAPANG- Polsek Marau amankan dua terduga pelaku dalam kasus narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan di lokasi Perumahan Karyawan Perusahaan Sawit, Desa Sukakarya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang pada Jumat (19/7) pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Marau, Iptu Martin Nababan, menjelaskan bahwa penangkapan diawali dengan laporan dari masyarakat terkait kecurigaan bahwa adanya aktivitas yang mencurigakan pada suatu rumah. Pada penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan sejumlah paket sabu dari pelaku berinisial JAH (33).

"Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat Desa setempat, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 klip plastik bening berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat total 7,78 Gram bruto, sebuah sendok sabu dan sebuah timbangan digital, dan alat hisap sabu," jelasnya.

Selain JAH, kepolisian juga mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial SYA (42) yang merupakan pemilik rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

"Kedua terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dibalik peredaran sabu ini," tutupnya.(mro/*humasres ktp)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK