faktakalbar

Polres Sanggau Gelar Patroli Perintis di Pusat Keramaian dan Perbankan untuk Cegah Kriminalitas

Faktakalbar.id - Personel Satuan Samapta Polres Sanggau menyisir sejumlah objek vital dan pusat keramaian di Kota Sanggau dalam rangka pengawasan preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan pada Selasa (3/11/2026).

Penulis: Natash Wednesday, 04 November 2026 📖 1 menit
Polres Sanggau Gelar Patroli Perintis di Pusat Keramaian dan Perbankan untuk Cegah Kriminalitas
Petugas kepolisian menyusuri area Pasar Pujasera dan kawasan perbankan saat menggelar patroli pengawasan keamanan di Kota Sanggau, Selasa (3/11/2026).

Faktakalbar.id - Personel Satuan Samapta Polres Sanggau menyisir sejumlah objek vital dan pusat keramaian di Kota Sanggau dalam rangka pengawasan preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan pada Selasa (3/11/2026).

Penyisiran wilayah yang dimulai pukul 10.00 WIB ini difokuskan pada area pemukiman warga, pusat perbelanjaan, kawasan perbankan, hingga fasilitas umum lainnya.

Langkah pengamanan ini dipimpin oleh KBO Sat Samapta Twenti Julianto bersama jajaran personel pengamanan lapangan.

Petugas menggunakan armada kendaraan patroli untuk memantau kawasan padat aktivitas di sepanjang ruas jalan utama kota.

Rute pengawasan meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, area Bank Mandiri, Jalan Kinibalu, Jalan Mangga, Jalan Pangeran Mas, Pasar Pujasera, hingga Jalan Sabang Merah.

Petugas memantau langsung pergerakan masyarakat di lokasi-lokasi strategis yang memiliki kerawanan tindak kejahatan konvensional.

"Patroli ini kami lakukan bukan hanya untuk melihat situasi, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman ketika beraktivitas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah peluang terjadinya tindak kriminal sekaligus memberikan respons awal apabila ditemukan potensi gangguan Kamtibmas," kata Kasat Samapta Polres Sanggau Santoso Herubimo.

"Keamanan lingkungan akan lebih kuat apabila masyarakat ikut berperan aktif. Kami mengajak warga untuk segera melaporkan setiap gangguan Kamtibmas melalui layanan Call Center 110, sehingga petugas dapat memberikan penanganan secara cepat dan tepat," katanya.

Kehadiran polisi di ruang publik diharapkan mampu menekan potensi gangguan ketertiban umum di wilayah hukum Kota Sanggau.

Petugas memastkan situasi keamanan di seluruh lokasi penyisiran terpantau kondusif hingga kegiatan pengawasan berakhir.

Penyisiran berkala akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjaga stabilitas wilayah perkotaan.

Pengawasan ketat ini menyasar titik-titik yang dinilai rentan terhadap aksi kejahatan jalanan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK