faktakalbar

Pokir Prabasa Wakil Ketua DPRD Kalbar Disorot Lagi

Faktakalbar.id - Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran atau Pokir DPRD Kalimantan Barat tahun 2025 masih menyisakan sejumlah persoalan yang belum terjawab secara tuntas, terutama terkait besaran dan alokasi anggaran.

Penulis: Tim FK Tuesday, 22 September 2026 📖 3 menit
Pokir Prabasa Wakil Ketua DPRD Kalbar Disorot Lagi
Alokasi Pokir DPRD Kalbar yang dikaitkan dengan Prabasa Anantatur senilai lebih dari Rp17 miliar masih menjadi sorotan dan menunggu penjelasan lebih lanjut. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran atau Pokir DPRD Kalimantan Barat tahun 2025 masih menyisakan sejumlah persoalan yang belum terjawab secara tuntas, terutama terkait besaran dan alokasi anggaran.

Hampir setahun setelah persoalan tersebut terungkap ke publik, sejumlah pertanyaan mengenai nilai anggaran, pemaketan pekerjaan, hingga lokasi proyek di luar daerah pemilihan belum memperoleh penjelasan secara terbuka.

Salah satu nama yang disebut dalam persoalan ini adalah Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur. Salah satu alokasi Pokir yang dikaitkan dengan Prabasa disebut bernilai cukup besar, yakni lebih dari Rp17 miliar. Anggaran tersebut mencakup sejumlah kegiatan, termasuk paket-paket pekerjaan bernilai hingga Rp200 juta serta kegiatan survei jalan dan jembatan dengan nilai miliaran rupiah.

Pada Desember 2025, Fakta Kalbar mengungkap informasi mengenai Pokir yang dikaitkan dengan Prabasa dengan nilai lebih dari Rp17 miliar. Sejumlah kegiatan disebut tersebar dalam paket-paket kecil dengan nilai maksimal sekitar Rp200 juta. Selain itu, terdapat pula kegiatan survei kondisi dan inventaris jembatan serta survei kondisi jalan dengan nilai masing-masing sekitar Rp1,5 miliar.

Informasi yang dihimpun sebelumnya juga menyebut terdapat kegiatan yang lokasinya tidak hanya berada di Kabupaten Sambas, daerah pemilihan Prabasa, tetapi juga di wilayah lain di Kalimantan Barat.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses pengusulan, verifikasi, penganggaran, pemaketan hingga pelaksanaan proyek.

Akan Dilaporkan ke Kejaksaan

Persoalan tersebut kini mulai diarahkan ke ranah hukum. Pengamat hukum sekaligus pengacara senior Kalimantan Barat, Rizal Karyansyah, S.H., mengatakan dugaan penyimpangan Pokir seharusnya tidak berhenti pada polemik politik atau pemberitaan.

Pengamat hukum sekaligus pengacara senior Kalimantan Barat Rizal Karyansyah. (Dok. Ist)Pengamat hukum sekaligus pengacara senior Kalimantan Barat Rizal Karyansyah. (Dok. Ist)

Menurut dia, apabila terdapat data yang menunjukkan ketidaksesuaian antara usulan aspirasi, lokasi kegiatan, pemaketan pekerjaan dan proses pengadaan, aparat penegak hukum perlu diberi kesempatan untuk memeriksanya.

“Kami akan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk meminta dilakukan penelaahan dan pemeriksaan. Kami tidak ingin membuat kesimpulan terlebih dahulu, tetapi data yang ada perlu diuji secara hukum,” kata Rizal.

Ia mengatakan laporan tersebut nantinya diharapkan menjadi pintu masuk untuk melihat secara menyeluruh pengelolaan Pokir, bukan hanya kegiatan yang dikaitkan dengan satu anggota DPRD.

“Yang perlu diperiksa bukan hanya siapa pengusulnya, tetapi bagaimana prosesnya, siapa yang menentukan kegiatan, bagaimana paket itu dibuat, siapa penyedianya dan apakah ada keuntungan atau konflik kepentingan dalam proses tersebut,” ujarnya.

Pertanyaan Rp17 Miliar

Nilai lebih dari Rp17 miliar menjadi salah satu titik yang perlu dijelaskan.

Jika nilai tersebut benar, publik berhak mengetahui bagaimana keseluruhan anggaran itu diterjemahkan menjadi program dan kegiatan.

Begitu pula dengan paket-paket bernilai sekitar Rp200 juta. Nilai pekerjaan yang berada dalam batas mekanisme pengadaan langsung tidak otomatis berarti terjadi pelanggaran.

Yang perlu diuji adalah apakah pemaketan tersebut memang didasarkan pada kebutuhan pekerjaan atau terdapat indikasi pemecahan pekerjaan yang seharusnya dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan.

Dokumen pengadaan dapat menjawab pertanyaan tersebut.

Mulai dari RUP, dokumen perencanaan, KUA-PPAS, APBD, dokumen pelaksanaan anggaran, sampai kontrak dan pembayaran dapat digunakan untuk menelusuri jejak setiap proyek.

Proyek di Luar Dapil

Pertanyaan lain adalah mengenai lokasi kegiatan. nformasi sebelumnya menyebut sebagian kegiatan yang dikaitkan dengan Pokir Prabasa berada di luar Kabupaten Sambas.

Jika kegiatan memang berasal dari aspirasi masyarakat, pertanyaannya sederhana: aspirasi masyarakat yang mana, disampaikan dalam forum apa, diverifikasi oleh siapa, dan mengapa lokasinya berada di wilayah tersebut?

Jawaban atas pertanyaan itu penting untuk membedakan antara aspirasi masyarakat yang masuk melalui proses perencanaan dengan kegiatan yang sekadar dicantumkan dalam dokumen anggaran.

Pokir 2027 Masih Berjalan

Persoalan ini menjadi semakin relevan karena Pokir masih menjadi bagian dari siklus perencanaan pembangunan Kalimantan Barat.

Pada September 2026, Bapperida Kalbar masih melakukan penyelarasan Pokir untuk perencanaan 2027.

Artinya, persoalan transparansi Pokir bukan lagi hanya mengenai APBD 2025. Mekanisme yang digunakan untuk menyusun Pokir 2026 dan 2027 juga perlu dapat dipantau publik.

Apalagi Prabasa masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kalbar dan terlibat dalam proses pembahasan anggaran daerah.

Bukan Hanya Prabasa

Dugaan mengenai Pokir Prabasa juga tidak seharusnya dipisahkan dari persoalan yang lebih luas.

Informasi sebelumnya menyebut total Pokir DPRD Kalbar pada 2025 mencapai lebih dari Rp500 miliar. Angka tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen APBD dan rincian kegiatan.

Dengan 65 anggota DPRD Kalbar, transparansi seharusnya berlaku terhadap seluruh alokasi Pokir.

Jika seluruh kegiatan tersebut memang merupakan aspirasi masyarakat, daftar kegiatan, lokasi, nilai, pelaksana serta hasil pekerjaannya semestinya dapat ditelusuri.

Sebaliknya, apabila ditemukan pola pemecahan paket, lokasi yang tidak sesuai dengan asal aspirasi, intervensi terhadap penyedia atau aliran keuntungan kepada pihak tertentu, temuan tersebut dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Fakta Kalbar telah meminta klarifikasi kepada Prabasa Anantatur mengenai nilai Pokir lebih dari Rp17 miliar, namun tidak berbalas.

(Tim FK)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK