Perkuat Pembiayaan UMKM di Sintang, Bank Kalbar dan KPP Pratama Gelar Business Development Services 2026
Faktakalbar.id - PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat terus memperkuat perannya dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperluas akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sintang pada Senin, 13 Juli 2026.
Faktakalbar.id - PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat terus memperkuat perannya dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperluas akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sintang pada Senin, 13 Juli 2026.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang dalam gelaran Business Development Services 2026 yang berlangsung di Cafe Nordu Garden.
Acara yang mengusung tema "UMKM Next Level: Berkembang Lebih Cepat dengan KUR" ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pajak 2026.
Melalui kegiatan ini, puluhan pelaku UMKM memperoleh pembekalan intensif mengenai pemanfaatan modal usaha melalui fasilitas KUR Bank Kalbar.
Para peserta juga mendapatkan pemahaman mendalam terkait kewajiban Pajak Penghasilan Final UMKM sebesar 0,5 persen.
Program Business Development Services sendiri merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Pajak yang bertujuan memberikan edukasi dan pendampingan bisnis secara berkelanjutan.
Langkah pendampingan ini diarahkan agar para pelaku UMKM mampu mengoptimalkan akses pembiayaan perbankan guna mengembangkan usaha mereka.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sintang, Yulti Delimasari, mengatakan DJP tidak hanya berperan menghimpun penerimaan negara, tetapi juga mendorong kemajuan UMKM melalui edukasi.
“Apabila UMKM semakin maju dan berkembang, maka lapangan pekerjaan yang tercipta juga akan semakin banyak. Selain itu, UMKM yang sukses dapat memberikan kontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak,” ujar Yulti.
Sepanjang kegiatan berlangsung, antusiasme peserta terlihat sangat tinggi melalui banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber.
Pertanyaan para pelaku usaha didominasi oleh mekanisme pengajuan KUR di Bank Kalbar serta ketentuan teknis perpajakan bagi UMKM.
Melalui sinergi pembiayaan KUR Bank Kalbar dan pendampingan perpajakan ini, para pelaku usaha di Kabupaten Sintang diharapkan mampu memanfaatkan fasilitas permodalan secara optimal.
Penguatan modal ini diproyeksikan dapat memperluas skala bisnis, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga keuangan daerah dan instansi pemerintah dalam mendukung keberlanjutan perekonomian nasional.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.