Penyebab Kematian Pria di Rumahnya di Sanggau Masih Didalami, Tak Ada Tanda Kekerasan
Faktakalbar.id - Penyebab kematian BS (49), pria yang ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Jalan Dahlia, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, masih didalami pada Jumat (18/9/2026).
Faktakalbar.id - Penyebab kematian BS (49), pria yang ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Jalan Dahlia, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, masih didalami pada Jumat (18/9/2026).
Pemeriksaan awal terhadap tubuh korban tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian karena masih membutuhkan pemeriksaan medis dan informasi tambahan.
BS ditemukan meninggal dunia setelah keluarga mendatangi rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB karena rumah dalam keadaan terkunci.
Sebelum keluarga datang, seorang tetangga yang hendak memberi makan ayam di belakang rumah menyampaikan bahwa rumah BS masih terkunci.
Tetangga tersebut juga tidak mendengar aktivitas atau suara dari dalam rumah.
Adik ipar korban, Nilawati (43), bersama suaminya, Iswanto Diharjo (48), kemudian mendatangi rumah tersebut.
Keduanya mengetuk pintu beberapa kali, tetapi tidak mendapat respons dari dalam rumah.
Iswanto akhirnya mendobrak pintu samping rumah untuk memastikan kondisi BS.
Ia kemudian menemukan korban sudah terbaring di kamar dalam keadaan tidak bergerak.
Keluarga selanjutnya melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian.
Petugas menerima laporan sekitar pukul 17.45 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB untuk melakukan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan awal Sat Reskrim Polres Sanggau bersama Unit Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun, terdapat luka koreng pada bagian kaki yang menurut keterangan keluarga diduga berkaitan dengan penyakit yang pernah diderita korban.
Keluarga menyebut BS memiliki riwayat diabetes dan hipertensi.
Keterangan tersebut antara lain didukung dengan temuan obat-obatan yang diperoleh korban dari Puskesmas Sanggau pada 11 September 2026.
Petugas juga menemukan sejumlah obat di rumah korban, yakni Prostanac 50 yang mengandung diclofenac sodium 50 mg, Grafilin yang mengandung salbutamol sulfat, B Complex, dan furosemid.
Obat-obatan tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan riwayat penyakit korban menjadi bagian dari informasi yang didalami, tetapi belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan penyebab kematian.
“Pemeriksaan awal di TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, kami tetap melakukan pendalaman melalui keterangan keluarga, pemeriksaan barang-barang yang ditemukan, serta koordinasi dengan pihak medis untuk memastikan penyebab kematian secara objektif,” ujar Kadek Ary.
Menurutnya, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis serta informasi lain yang relevan sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada petugas. Apabila ada informasi baru yang berkaitan dengan kejadian ini, kami berharap masyarakat dapat menyampaikannya kepada kepolisian untuk membantu proses pendalaman,” katanya.
BS diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut setelah istri dan anaknya meninggal dunia.
Setelah pemeriksaan awal selesai, jenazah BS diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke Kamar Jenazah RSUD M.Th. Djaman.
Jenazah selanjutnya akan dimandikan dan disemayamkan sesuai keputusan keluarga.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.