faktakalbar

Pengendara Vixion Meninggal dalam Kecelakaan di Parindu Sanggau

Faktakalbar.id - Kecelakaan antara Mitsubishi Canter dan sepeda motor Yamaha Vixion terjadi di Jalan Raya Bodok-Sosok, Dusun Baharu, Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Rabu (30/9/2026) pagi.

Penulis: Natash Thursday, 01 October 2026 📖 1 menit
Pengendara Vixion Meninggal dalam Kecelakaan di Parindu Sanggau
Kecelakaan Mitsubishi Canter dan Yamaha Vixion terjadi di Jalan Raya Bodok-Sosok, Dusun Baharu, Parindu, Sanggau, Rabu (30/9/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Kecelakaan antara Mitsubishi Canter dan sepeda motor Yamaha Vixion terjadi di Jalan Raya Bodok-Sosok, Dusun Baharu, Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Rabu (30/9/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.55 WIB dan menyebabkan pengendara Yamaha Vixion meninggal dunia.

Kendaraan yang terlibat yakni Mitsubishi Canter KB 8505 GN yang dikemudikan IAH (26) dan Yamaha Vixion KB 6436 DU yang dikendarai SR (36).

IAH merupakan warga Jalan Tamtama, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, sedangkan SR tercatat sebagai warga Dusun Selatan Sari, Desa Suka Mulya, Kecamatan Parindu.

Berdasarkan keterangan saksi, Mitsubishi Canter bergerak dari arah Sosok menuju Bodok.

Saat berada di kawasan Dusun Baharu, kendaraan tersebut berpapasan dengan Yamaha Vixion yang bergerak dari arah Bodok menuju Sosok.

Kedua kendaraan kemudian terlibat benturan setelah sepeda motor diduga keluar dari lajurnya.

Benturan tersebut menyebabkan SR mengalami kondisi fatal hingga dinyatakan meninggal dunia.

Petugas Polsek Parindu menerima informasi kecelakaan dari masyarakat sekitar pukul 07.10 WIB.

Personel kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal dan memastikan kondisi korban.

Korban selanjutnya dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan.

Sepeda motor Yamaha Vixion mengalami kerusakan ringan pada bagian depan akibat kecelakaan tersebut.

Sementara itu, Mitsubishi Canter tidak mengalami kerusakan dan pengemudinya dilaporkan tidak mengalami luka.

Petugas juga mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai bagian dari penanganan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Andiet Tri Hatmojo mengatakan petugas telah melakukan sejumlah langkah setelah menerima informasi kecelakaan.

“Setiap kecelakaan lalu lintas harus ditangani secara cepat dan terukur, terutama untuk memastikan korban mendapatkan pertolongan dan situasi di lokasi tetap aman. Kami juga melakukan pendataan serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penanganan perkara lebih lanjut,” ujarnya.

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan dengan mengumpulkan keterangan pengendara dan saksi di lokasi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK