faktakalbar

Pengawasan Pajak Usaha di Singkawang Diperketat via Program Digital Padahkan Yak

Faktakalbar.id - Pemerintah daerah menguji coba skema pengawasan pajak berbasis partisipasi publik untuk menekan potensi kebocoran penerimaan dari sektor hotel, restoran, dan hiburan di Kota Singkawang. Melalui program Padahkan Yak, masyarakat dilib…

Penulis: Wati Friday, 06 November 2026 📖 1 menit
Pengawasan Pajak Usaha di Singkawang Diperketat via Program Digital Padahkan Yak

Faktakalbar.id - Pemerintah daerah menguji coba skema pengawasan pajak berbasis partisipasi publik untuk menekan potensi kebocoran penerimaan dari sektor hotel, restoran, dan hiburan di Kota Singkawang.

Melalui program Padahkan Yak, masyarakat dilibatkan sebagai pengawas independen dengan melaporkan setiap bukti struk pembayaran saat bertransaksi di tempat usaha lokal.

Setiap pelaporan transaksi wajib disertai bukti verifikasi berupa foto atau video keberadaan konsumen di lokasi usaha terkait.

Langkah ini ditempuh guna memastikan para pemilik tempat usaha tertib menerbitkan struk resmi dan menyetorkan pajak daerah sesuai nilai transaksi sebenarnya.

Petugas memverifikasi kelengkapan berkas laporan warga sebelum menerbitkan kode undian bagi para pelapor.

"Jadi, masyarakat mengirimkan struk transaksi yang dilengkapi foto atau video sebagai bukti bahwa benar-benar telah berbelanja atau menginap di tempat tersebut," kata Kepala Bapenda Singkawang Siti Kodam, Rabu (4/11/2026).

Pelaksanaan pengawasan digital tahap awal dijadwalkan berlangsung dua gelombang hingga pertengahan Desember 2026.

Sebanyak 75 voucher menginap dan makan gratis disiapkan sebagai stimulus partisipasi bagi warga yang aktif melapor.

Penguatan kontrol perpajakan sektor jasa dipandang krusial untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah di tengah tingginya aktivitas pariwisata.

Pola verifikasi transaksi melalui aplikasi WhatsApp dipilih untuk mempermudah akses jangkauan masyarakat luas.

Pelaku usaha yang terbukti enggan memberikan bukti pembayaran resmi dapat terdeteksi melalui pola pelaporan warga.

Sistem audit berbasis konsumen ini diharapkan menciptakan iklim persaingan usaha yang adil dan transparan di Singkawang.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK