Pengawasan BBM Ilegal di Singkawang Dipaketkan, Petugas Tak Temukan Pelanggaran HET
Faktakalbar.id - Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan bahan bakar minyak ilegal dan kejahatan ekonomi di wilayah Kota Singkawang.
Faktakalbar.id - Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan bahan bakar minyak ilegal dan kejahatan ekonomi di wilayah Kota Singkawang.
Langkah pemantauan intensif digelar pada Rabu hingga Kamis (4-5/11/2026) malam dengan menyasar titik-titik lokasi pengisian BBM yang dinilai rawan penyelewengan.
Pemeriksaan lapangan yang dipimpin Kanit 1 Tipidum Satreskrim berfokus pada alur distribusi serta keabsahan penjualan BBM bersubsidi.
Hasil razia dan monitoring di SPBU 64.791.19 Jalan Ratu Sepudak mencatat nihil indikasi tindak pidana kejahatan ekonomi maupun praktik penimbunan.
Petugas tidak menemukan adanya penyelewengan modus tangki modifikasi maupun penjualan BBM bersubsidi di atas harga eceran tertinggi.
Target penindakan hukum, jumlah kasus penyelewengan, hingga sanksi pidana terkait penyalahgunaan BBM di lokasi tersebut tercatat nihil.
Langkah pengawasan berkala ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna menekan praktik penyelewengan bahan bakar di tingkat eceran.
Pihak kepolisian menegaskan pengawasan akan terus diperluas ke seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum di wilayah hukum Kota Singkawang.
Penindakan tegas disiapkan bagi pengelola SPBU maupun pelansir yang terbukti secara sengaja memperjualbelikan BBM secara ilegal.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan distribusi bahan bakar bersubsidi kepada aparat terdekat.
Situasi keamanan dan ketertiban di kawasan pusat pengisian bahan bakar Singkawang Utara terpantau kondusif.
Pengawasan perbatasan distribusi energi terus diperketat demi melindungi hak konsumen dan kestabilan ekonomi daerah.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.