faktakalbar

Penertiban Jam Malam, Satpol PP Kayong Utara Jaring 70 Anak

Faktakalbar.id - Satpol PP Kabupaten Kayong Utara menjaring 70 anak yang berkeliaran pada malam hari dalam kegiatan penertiban jam malam pada Kamis (13/8/2026).

Penulis: Natash Saturday, 15 August 2026 📖 2 menit
Penertiban Jam Malam, Satpol PP Kayong Utara Jaring 70 Anak
Satpol PP Kayong Utara melakukan penertiban dan pendataan terhadap 70 anak yang berkeliaran pada malam hari. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Satpol PP Kabupaten Kayong Utara menjaring 70 anak yang berkeliaran pada malam hari dalam kegiatan penertiban jam malam pada Kamis (13/8/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus mengingatkan anak-anak dan pelajar agar tidak beraktivitas di luar rumah pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah anak yang masih berada di luar rumah hingga malam hari.

Beberapa anak yang terjaring diketahui tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Petugas juga menemukan sejumlah anak yang kedapatan merokok di tengah kondisi udara yang sedang dipengaruhi kabut asap.

Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas karena aktivitas di luar rumah tanpa perlindungan dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama ketika kualitas udara terganggu kabut asap.

Plt Satpol PP Kayong Utara Andri Chandra mengatakan petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam melakukan penertiban.

"Tim kami memberikan imbauan secara persuasif dan humanis, mengingatkan para pelajar mengenai pentingnya menjaga kesehatan, mengurangi aktivitas di luar rumah pada malam hari, tidak merokok, serta menggunakan masker ketika berada di luar rumah."

Pernyataan tersebut disampaikan Andri Chandra pada Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, kegiatan penertiban tidak hanya berorientasi pada tindakan terhadap anak-anak yang ditemukan berkeliaran pada malam hari.

Petugas juga memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga kesehatan dalam kondisi lingkungan yang sedang terdampak kabut asap.

Penggunaan masker menjadi salah satu hal yang ditekankan petugas kepada anak-anak yang masih beraktivitas di luar rumah.

Selain itu, petugas mengingatkan mereka agar mengurangi kegiatan di luar rumah pada malam hari selama kondisi udara belum sepenuhnya membaik.

Imbauan untuk tidak merokok juga disampaikan kepada anak-anak yang ditemukan melakukan aktivitas tersebut saat penertiban berlangsung.

Satpol PP Kayong Utara melakukan pendataan terhadap 70 anak yang berhasil dijaring dalam kegiatan tersebut.

Pendataan dilakukan sebagai bagian dari penanganan terhadap anak-anak yang ditemukan masih berkeliaran pada malam hari.

Data tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi petugas dalam pelaksanaan penertiban dan pembinaan berikutnya.

Kegiatan penertiban jam malam diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anak dan pelajar mengenai pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhi ketertiban lingkungan.

Terlebih, kondisi udara di wilayah Kayong Utara saat kegiatan berlangsung turut dipengaruhi kabut asap.

Dalam situasi tersebut, masyarakat diimbau memperhatikan kondisi lingkungan dan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan.

Anak-anak dan pelajar menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian dalam imbauan tersebut karena masih membutuhkan pengawasan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK