Pemkot Pontianak Kaji Keringanan Tarif Air PDAM yang Payau
Pemerintah Kota Pontianak bersama PDAM Tirta Khatulistiwa mengkaji wacana pemberian keringanan tarif tagihan bagi pelanggan rumah tangga akibat menurunnya kualitas pelayanan air bersih.
Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak bersama PDAM Tirta Khatulistiwa mengkaji wacana pemberian keringanan tarif tagihan bagi pelanggan rumah tangga akibat menurunnya kualitas pelayanan air bersih.
Rencana evaluasi biaya tersebut muncul setelah masyarakat mengeluhkan kualitas air distribusi yang berubah rasa menjadi asin dan payau.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan opsi penyesuaian tarif hanya difokuskan untuk golongan konsumen rumah tangga.
“Jikapun harganya diturunkan, kemungkinan akan menyasar pada pelanggan sambungan rumah tangga. Sebab produksi air ini kebutuhannya besar. Di musim kemarau saat ini, diakuinya beban operasional produksi PDAM justru lebih besar,” kata Edi pada Kamis (27/8).
Pihak manajemen pengelola mengakui bahwa biaya pengolahan air bersih saat musim kemarau justru melambung lebih tinggi dari biasanya.
Penggunaan bahan kimia pengolah air ekstra dibutuhkan demi menekan kadar garam serta menjaga kejernihan air baku.
Keputusan final mengenai potongan harga tagihan bulanan tersebut masih menunggu hasil analisis perhitungan finansial bersama dewan pengawas.
Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak Abdulah menyatakan pihaknya belum dapat memastikan besaran diskon yang akan diberikan.
“Nanti setelah dirapatkan dengan pengawas, baru akan kami infokan selanjutnya,” tutupnya.
Para pelanggan berharap janji pemberian opsi keringanan tarif ini bisa segera terealisasi dalam waktu dekat.
Masyarakat menilai kompensasi tagihan sangat wajar diberikan atas kerugian penurunan mutu air keran yang mereka terima.
Evaluasi menyeluruh terhadap skema skenario beban tagihan terus dilakukan sebelum diumumkan resmi ke publik.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.