faktakalbar

Pemerintah Siapkan Skema agar Lebih Banyak UMKM Terlibat dalam Program MBG

Pemerintah menyiapkan skema untuk memperluas keterlibatan UMKM sebagai pemasok bahan makanan program MBG. Lebih dari 68 ribu UMKM telah terlibat.

Penulis: Clara Monday, 26 October 2026 📖 2 menit
Pemerintah Siapkan Skema agar Lebih Banyak UMKM Terlibat dalam Program MBG
Pemerintah menyiapkan skema untuk memperluas keterlibatan UMKM sebagai pemasok bahan makanan program MBG. Lebih dari 68 ribu UMKM telah terlibat. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Pemerintah menyiapkan skema untuk memperluas keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam penyediaan bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang usaha sekaligus memperluas manfaat ekonomi dari pelaksanaan program tersebut.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah tengah merumuskan mekanisme agar lebih banyak UMKM dapat terlibat sebagai pemasok kebutuhan pangan dalam program MBG.

Menurut Maman, keterlibatan UMKM perlu diperluas agar manfaat program tidak hanya dirasakan oleh penerima makanan, tetapi juga oleh pelaku usaha lokal yang memasok bahan pangan.

Berdasarkan laporan ANTARA pada Senin (26/10/2026), lebih dari 68 ribu UMKM telah terlibat sebagai pemasok dalam program MBG. Meski demikian, pemerintah menilai partisipasi pelaku usaha masih dapat ditingkatkan.

Pemerintah Susun Skema Perluasan Partisipasi UMKM

Penyusunan skema tersebut ditujukan untuk membuka kesempatan bagi lebih banyak UMKM agar dapat menjadi bagian dari rantai pasok program MBG.

Dalam pelaksanaannya, kebutuhan bahan makanan untuk program ini dapat menjadi peluang bagi usaha lokal, termasuk penyedia bahan pangan dan produk olahan yang memenuhi persyaratan.

Namun, perluasan partisipasi memerlukan mekanisme yang jelas agar pelaku usaha dapat memahami proses untuk menjadi pemasok. Ketersediaan bahan baku, kemampuan memenuhi permintaan, kualitas produk, serta kelancaran distribusi juga menjadi aspek penting dalam rantai pasok makanan.

Pemerintah diharapkan dapat merumuskan mekanisme yang memberikan kesempatan kepada UMKM sesuai kapasitas dan bidang usahanya.

Peluang bagi UMKM Lokal

Program MBG berpotensi menciptakan permintaan terhadap berbagai komoditas pangan, seperti beras, telur, sayuran, buah-buahan, ikan, daging, dan bahan makanan lainnya.

Kebutuhan tersebut dapat membuka peluang bagi petani, peternak, nelayan, pedagang bahan pangan, hingga usaha pengolahan makanan untuk memperluas pasar mereka.

Apabila pasokan melibatkan pelaku usaha di sekitar lokasi pelaksanaan program, rantai distribusi juga berpotensi menjadi lebih pendek. Hal ini dapat membuka kesempatan bagi produk lokal untuk terserap dalam kegiatan penyediaan makanan.

Meski demikian, besarnya manfaat ekonomi yang diterima setiap UMKM akan bergantung pada mekanisme pengadaan, volume pesanan, persyaratan pemasok, serta pelaksanaan kerja sama di lapangan.

Tantangan dalam Pelaksanaan

Perluasan keterlibatan UMKM juga membutuhkan pengelolaan rantai pasok yang baik. Pemasok harus mampu menjaga kualitas dan keamanan pangan, memenuhi kebutuhan sesuai jadwal, serta memastikan ketersediaan bahan makanan secara konsisten.

Selain itu, akses informasi mengenai peluang menjadi pemasok perlu diperhatikan agar kesempatan tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha yang telah lebih dahulu terhubung dengan penyelenggara program.

Pendampingan bagi UMKM, kepastian mekanisme pengadaan, dan transparansi proses pemilihan pemasok dapat membantu memperluas partisipasi secara lebih merata.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pembayaran kepada pemasok berjalan sesuai kesepakatan agar UMKM tidak mengalami kesulitan modal ketika harus memenuhi pesanan berikutnya.

Menunggu Rincian Skema Pemerintah

Rencana perluasan keterlibatan UMKM dalam program MBG menjadi bagian dari upaya menghubungkan program pemenuhan gizi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan lebih dari 68 ribu UMKM yang telah menjadi pemasok, pemerintah ingin memperbesar partisipasi pelaku usaha dalam penyediaan bahan makanan.

Meski demikian, rincian mengenai mekanisme baru, persyaratan pendaftaran, dan jadwal penerapannya perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Masyarakat dan pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan peluang ini sebaiknya mengikuti informasi dari Kementerian UMKM dan lembaga resmi yang menangani pelaksanaan program MBG agar memperoleh ketentuan yang akurat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK