Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
Pemerintah meluncurkan Program Pengawal Energi 2026 untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi di 3.679 SPBU. Pendaftaran dibuka hingga 1 November 2026.
Faktakalbar.id - Pemerintah meluncurkan Program Pengawal Energi 2026 untuk memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan BBM penugasan di seluruh Indonesia. Program yang melibatkan talenta muda, khususnya putra-putri daerah, ini menargetkan pengawasan di 3.679 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Program tersebut diluncurkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung dalam Malam Puncak Perayaan Hari Jadi ke-81 Pertambangan dan Energi di Hotel Westin Jakarta pada Jumat (23/10/2026).
Melalui program ini, pemerintah berupaya memperkuat pengawasan penyaluran BBM agar lebih transparan dan tepat sasaran, sekaligus mencegah potensi kebocoran serta penyalahgunaan BBM bersubsidi dan BBM penugasan.
Program Pengawal Energi Libatkan Talenta Muda
Program Pengawal Energi 2026 merupakan hasil kolaborasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas.
Petugas yang terlibat akan menjalankan pengawasan langsung di lapangan. Mereka juga berperan membantu memperkuat ketersediaan data pengawasan distribusi energi, sehingga pelaksanaan penyaluran BBM dapat dipantau dengan lebih baik.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa program tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperkuat tata kelola subsidi energi, tetapi juga menjadi sarana bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman kerja lapangan dan meningkatkan kompetensi teknis di sektor energi.
Pemerintah berharap kehadiran petugas pengawal energi dapat membantu memastikan pasokan BBM menjangkau masyarakat secara merata dan sesuai peruntukannya.
Penempatan Prioritaskan Putra-Putri Daerah
Dalam pelaksanaannya, penempatan petugas akan memprioritaskan putra-putri daerah sesuai domisili provinsi atau wilayah terdekat.
Kebijakan tersebut mempertimbangkan pemahaman petugas terhadap kondisi geografis setempat, efisiensi logistik, penerimaan masyarakat, serta kesiapan petugas dalam menjalankan tugas di lapangan.
Meski demikian, setiap peserta diwajibkan menandatangani Pakta Integritas Komitmen Penempatan dan menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan distribusi energi sekaligus membuka kesempatan bagi talenta muda untuk berkontribusi dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Pendaftaran Pengawal Energi Dibuka hingga 1 November 2026
Program Pengawal Energi 2026 terbuka bagi talenta muda lulusan perguruan tinggi berusia 20–24 tahun.
Berdasarkan informasi Kementerian ESDM, pendaftaran program dibuka hingga 1 November 2026. Calon peserta dapat memeriksa persyaratan dan melakukan pendaftaran melalui portal resmi berikut:
https://pengawalenergi.akamigas.ac.id/
Calon pelamar disarankan membaca seluruh ketentuan pada portal resmi, termasuk persyaratan administrasi dan komitmen penempatan, sebelum mengajukan pendaftaran.
Perkuat Pengawasan Subsidi Energi
Pemerintah menargetkan Program Pengawal Energi 2026 dapat membantu memperkuat pengawasan distribusi BBM di 3.679 SPBU. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi dan BBM penugasan.
Selain mendukung tata kelola subsidi yang lebih transparan, program ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan generasi muda dalam sektor energi melalui pengalaman langsung di lapangan.
Keberhasilan pelaksanaannya akan bergantung pada kesiapan petugas, kualitas pengawasan, serta koordinasi antara instansi terkait agar distribusi BBM dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.