Patroli Satlantas Sekadau Sasar Knalpot Brong dan Antisipasi Balap Liar di Jalan Utama Kota
Faktakalbar.id - Satlantas Polres Sekadau menertibkan empat sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi saat patroli di sejumlah ruas jalan utama Kota Sekadau, Senin (28/9/2026).
Faktakalbar.id - Satlantas Polres Sekadau menertibkan empat sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi saat patroli di sejumlah ruas jalan utama Kota Sekadau, Senin (28/9/2026).
Patroli tersebut berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyasar Jalan Merdeka Barat, Jalan Merdeka Timur, dan Jalan Merdeka Selatan.
Kegiatan dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau Ipda Alexander Aldo bersama anggota.
Selain menertibkan kendaraan berknalpot brong, petugas juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi aksi balap liar.
Ruas jalan yang menjadi sasaran merupakan jalur utama dengan aktivitas lalu lintas yang cukup padat.
Penertiban juga dilakukan setelah adanya keluhan warga mengenai suara bising kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Plt Kasi Humas Polres Sekadau Ipda Iwan Kurniawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan patroli rutin yang dilakukan Satlantas.
“Penertiban ini terus kami lakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujar Ipda Iwan.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan empat sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sepeda motor yang ditemukan kemudian diamankan ke Pos Lantas untuk menjalani penindakan berupa tilang.
Pengendara juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan.
Menurut Ipda Iwan, ketertiban lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan kondisi kendaraan.
Pengendara juga diharapkan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan atau meningkatkan risiko kecelakaan.
Ia meminta masyarakat tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan dan tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban di jalan. Kepada para orang tua, kami juga berharap ikut mengawasi anak-anaknya, termasuk kendaraan yang digunakan dan aktivitas mereka saat berada di luar rumah,” katanya.
Pengawasan orang tua dinilai dapat membantu mencegah anak menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.
Selain itu, keluarga juga diharapkan memberikan pemahaman kepada anak mengenai keselamatan dan penghormatan terhadap pengguna jalan lainnya.
“Mari kita cegah bersama mulai dari rumah dan lingkungan kita sendiri. Pastikan kendaraan yang digunakan anak sesuai aturan dan ajarkan mereka untuk menghormati pengguna jalan lainnya,” imbau Ipda Iwan.
Patroli tersebut menjadi bagian dari kegiatan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Sekadau.
Penertiban kendaraan berknalpot brong sekaligus dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait gangguan suara kendaraan di jalan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.