Pasar Flamboyan Ditata, Asosiasi Pedagang Sebut Akses Jalan Luas Bikin Pembeli Nyaman
Faktakalbar.id -Penertiban puluhan lapak liar di kawasan Pasar Flamboyan Kota Pontianak pada Jumat sore, 30 Oktober 2026, memicu beragam tanggapan dari para pedagang.
Faktakalbar.id -Penertiban puluhan lapak liar di kawasan Pasar Flamboyan Kota Pontianak pada Jumat sore, 30 Oktober 2026, memicu beragam tanggapan dari para pedagang.
Asosiasi pengurus pedagang menyambut positif kebijakan penataan kawasan yang membuat kondisi lalu lintas pasar menjadi lebih lapang.
Ketua Asosiasi Pengurus Pedagang Pasar Flamboyan Suryanto menilai pembukaan akses jalan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.
Suryanto mengungkapkan, "Penertiban ini sangat baik. Para pedagang dan pembeli lebih nyaman karena jalan menjadi luas dan tidak sempit. Dalam penertiban tentu ada pro dan kontra. Namun, sebagai asosiasi, kami tetap memikirkan yang terbaik bagi para pedagang agar mereka bisa lebih nyaman menawarkan dagangannya."
Kondisi lorong pasar dan pintu masuk yang lebih luas dinilai mampu meningkatkan daya tarik warga untuk berbelanja.
Meskipun diwarnai pro dan kontra di tingkat pedagang, langkah penataan ini dipandang perlu demi keberlanjutan fungsi kawasan pasar.
Penertiban yang menyasar 52 lapak di luar area resmi tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan dinas terkait.
Pembersihan area bahu jalan juga berdampak positif pada kelancaran arus bongkar muat komoditas pangan setiap harinya.
Sebelum penertiban digelar, tumpukan lapak liar sering menyebabkan kemacetan parah di akses masuk utama pasar.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menyebut Pasar Flamboyan sebagai etalase utama pusat perdagangan masyarakat Pontianak.
Ibrahim berujar, "Kita sudah beri imbauan beberapa kali. Pasar Flamboyan ini wajah Kota Pontianak, harus tertib, bersih dan nyaman. Lapak-lapak yang di luar area resmi, apalagi menutup akses, harus kita tertibkan."
Langkah peringatan awal telah disampaikan secara bertahap kepada para pemilik lapak sebelum eksekusi penertiban dilakukan.
Pihak pengelola pasar berkomitmen untuk mengarahkan para pedagang agar menempati ruang jualan resmi yang telah disediakan.
Asosiasi pedagang terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memperjuangkan solusi terbaik bagi nasib pedagang terdampak.
Penataan ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat serta adil bagi seluruh pedagang di dalam kompleks pasar.
Para pedagang diimbau tidak lagi mendirikan struktur bangunan liar di jalur umum demi menjaga kerapian kawasan perdagangan.
Pengawasan secara intensif akan terus dilakukan di area Pasar Flamboyan agar fasilitas publik yang telah ditertibkan tidak kembali dipadati lapak liar.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.