OTT Pejabat PDAM Dan BPK, Kenapa Polda Kalbar Tidak Rilis?
Faktakalbar.id - Polda Kalbar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat perusahaan air minum daerah Bengkayang di Pontianak pada Rabu, 30 September 2026. Namun, yang mengherankan, biasanya OTT merupakan prestasi penegak hukum yang lang…
Faktakalbar.id - Polda Kalbar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat perusahaan air minum daerah Bengkayang di Pontianak pada Rabu, 30 September 2026. Namun, yang mengherankan, biasanya OTT merupakan prestasi penegak hukum yang langsung dirilis ke publik. Namun hingga Kamis, 1 Oktober 2026 malam, Polda Kalbar belum menyampaikan informasi resmi sama sekali.
Fakta Kalbar memperoleh informasi dari seorang sumber yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Eki. Ia menyebut pejabat perusahaan air minum Bengkayang berinisial HR diamankan dalam operasi yang berlangsung di Kota Pontianak.

Menurut Eki, operasi tersebut diduga berkaitan dengan pemberian uang kepada pihak yang berhubungan dengan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Direktur PDAM Bengkayang namanya HR, kemarin malam (Rabu) OTT-nya,” kata Eki kepada Fakta Kalbar.
Eki mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah maupun bentuk barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Kurang tahu berapa BB (barang bukti) yang ikut diamankan, cuma heran ini Polda Kalbar senyap-senyap saja. Biasanya OTT kan langsung press release,” ujarnya.
“Takutnya mau 86,” tambah Eki sambil tertawa kecil.
Fakta Kalbar belum memperoleh konfirmasi resmi dari Polda Kalbar mengenai informasi tersebut. Belum diketahui pula apakah HR benar telah diamankan, status hukumnya, barang bukti yang disita, serta perkara yang menjadi dasar tindakan kepolisian tersebut.
Secara terpisah, informasi mengenai Perumdam Tirta Bengkayang menunjukkan perusahaan tersebut merupakan badan usaha daerah yang bergerak dalam pelayanan air minum di Kabupaten Bengkayang. Situs resmi perusahaan masih menggunakan nomenklatur Perumdam Tirta Bengkayang, yang sebelumnya dikenal sebagai PDAM Bengkayang.
Direktur sebuah perusahaan daerah di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum dari Polda Kalimantan Barat.
Informasi yang beredar menyebutkan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan dugaan pemberian suap dalam proses pemeriksaan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja perusahaan daerah yang mengelola anggaran pemerintah daerah.
Redaksi Fakta Kalbar (Faktakalbar.id) akan terus memantau perkembangan informasi ini dan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh keterangan resmi dari Polda Kalbar.
(Tim FK)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.