faktakalbar

Mentan Geram, 80 Persen Sampel Beras Fortifikasi di Jakarta Tak Sesuai Standar Gizi

Dugaan Mafia Pangan Rugikan Masyarakat Rp 71 Triliun, Beras Biasa Dijual Hingga Rp 42.000 per Kg

Hasil uji laboratorium Bapanas menunjukkan 80 persen sampel beras fortifikasi tidak memenuhi standar gizi. Mentan Amran Sulaiman tegaskan akan usut tuntas dugaan mafia beras yang merugikan masyarakat Rp 71 triliun.

Penulis: Rama 📍 Jakarta Wednesday, 05 August 2026 📖 1 menit
Mentan Geram, 80 Persen Sampel Beras Fortifikasi di Jakarta Tak Sesuai Standar Gizi
80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar Gizi, Mentan Usut Mafia Pangan. (Dok. Kementan)

Faktakalbar.id - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan kekesalannya setelah hasil pengujian laboratorium terhadap 15 sampel beras fortifikasi dan beras berklaim gizi tinggi di Jakarta menunjukkan bahwa mayoritas produk tidak memenuhi standar gizi yang tercantum pada kemasan.

Amran menegaskan, praktik penipuan ini sangat merugikan konsumen yang telah membayar harga sangat mahal demi mendapatkan kandungan gizi yang dijanjikan.

"Ada mafia beras, kita berantas, dan itu perintah Bapak Presiden Prabowo. Harga beras fortifikasi dijual ada yang sampai lebih Rp 42.000 per kilogram. Setelah kita periksa, tidak memenuhi syarat sebagai beras fortifikasi. Ini merugikan konsumen, mendzolimi rakyat," ujar Amran dalam keterangan resminya, Rabu (5/8/2026).

Dari 15 sampel beras yang diambil Bapanas dari pasar—3 sampel beras fortifikasi dan 12 sampel berklaim gizi tinggi—sekitar 80 persen di antaranya tidak memenuhi kualifikasi standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) pada label.

Pemerintah melibatkan 5 hingga 10 laboratorium independen untuk memastikan keabsahan pengujian secara ilmiah. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan indikasi beras kualitas biasa seharga Rp 8.000 per kg sengaja dikemas ulang dan dijual mahal hingga Rp 42.500 per kg.

Potensi kerugian masyarakat akibat penyimpangan beras fortifikasi ini diperkirakan mencapai Rp 71 triliun. Amran memastikan Bapanas bersama Satgas Pangan sedang mengumpulkan bukti dari 14 sentra produksi beras nasional sebelum menyerahkan temuan ini ke aparat penegak hukum.

"Tentu ini kita tindaklanjuti dan proses. Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia atau koruptor karena ini membuat masyarakat kita terdampak," tegas Amran.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK