faktakalbar

Marak Pembukaan Lahan di Sanggau, Peladang Diingatkan Regulasi Pembakaran Terbatas

Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Tayan Hulu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi regulasi pembakaran terbatas saat melakukan pembukaan lahan di Sanggau guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Penulis: Natash Thursday, 06 August 2026 📖 1 menit
Marak Pembukaan Lahan di Sanggau, Peladang Diingatkan Regulasi Pembakaran Terbatas
Polsek Tayan Hulu ingatkan aturan pembukaan lahan di Sanggau berbasis kearifan lokal usai verifikasi pembakaran lahan padi di Desa Menyabo. (Dok. ISt)

Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Tayan Hulu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi regulasi pembakaran terbatas saat melakukan pembukaan lahan di Sanggau guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Imbauan tersebut disampaikan usai petugas melakukan pengecekan lapangan terhadap titik panas satelit di Desa Menyabo, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau pada Minggu (2/8/2026).

Kapolsek Tayan Hulu Trisna Mauludi mengingatkan para peladang agar mematuhi Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2020.

Selain regulasi daerah tersebut, masyarakat juga diminta memperhatikan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peladang dalam Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal.

Dalam pemeriksaan titik panas satelit NASA-SNPP-NOAA20 di Dusun Menyabo, petugas menemukan lahan mineral seluas satu hektare yang dibakar untuk persiapan menanam padi.

Pemilik lahan diketahui telah melengkapi lokasinya dengan sekat pembatas tanah serta menyiapkan sarana pemadaman sederhana selama proses pembakaran berlangsung.

Kondisi geografis wilayah Tayan Hulu yang terjal dan sulit dijangkau tidak menyurutkan langkah personel TNI-Polri dalam mengawasi aktivitas pembukaan lahan di Sanggau.

Petugas menegaskan bahwa aktivitas penyiapan lahan pertanian tradisional wajib dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak merugikan lingkungan sekitar.

Koordinasi intensif bersama kepala desa dan kepala dusun terus dijalankan guna memperkuat deteksi dini potensi kebakaran lahan di seluruh wilayah Kecamatan Tayan Hulu.

Sinergi antara kepolisian, TNI, dan perangkat desa diharapkan mampu menjaga stabilitas lingkungan serta menekan risiko timbulnya titik api baru.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK