Lawan Petugas Saat Ditangkap, Residivis Curi Motor di Pontianak Selatan Dihadiahi Timah Panas
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Tindakan tegas dan terukur kembali diterapkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polresta Pontianak
terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Seorang pria berinisial AZ, yang diketahui merupakan seorang residivis, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki usai nekat melakukan aksi Pencurian Sepeda Motor dan mencoba melawan petugas saat hendak diamankan.
Baca Juga:
Gasak Uang hingga Surat Kendaraan, Polisi Buru Pelaku Pencurian di Jalan Pendidikan Nanga Pinoh
Penangkapan ini bermula dari laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Pontianak Selatan.
AZ diduga kuat telah menggasak satu unit kendaraan roda dua di Komplek Waduk Permai, Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan.
Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil ketika petugas mendapati keberadaan pelaku di kawasan Jalan Waru, Kelurahan Darat Sekip.
Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Saat disergap, AZ menunjukkan gelagat perlawanan dan berusaha melarikan diri dari kepungan polisi.
Situasi ini memaksa petugas di lapangan untuk mengambil tindakan tegas guna menghentikan pelarian pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Ryan Eka Cahya, menjelaskan kronologi penindakan tersebut.
Menurutnya, personel di lapangan telah menjalankan prosedur standar operasional (SOP) dengan memberikan peringatan lisan dan tembakan ke udara sebelum akhirnya melumpuhkan pelaku.
“Pada saat penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan. Sehingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di kaki kanan,” ujar Ryan, Rabu (4/2/2026).
Usai dilumpuhkan, AZ langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis atas luka tembak yang dideritanya.
Setelah penanganan medis selesai, pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Satu Terduga Pelaku Pencurian di Mempawah Diamankan Warga Saat Bersembunyi di Kolong Rumah
Berdasarkan hasil interogasi sementara, AZ mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa motif di balik aksi Pencurian Sepeda Motor tersebut didasari oleh desakan ekonomi.
Rencananya, motor hasil curian akan dijual dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kini, AZ harus kembali mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan dan tidak segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Pontianak.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.