faktakalbar

Cegah Kenakalan Remaja Malam Hari, Pengawasan Orang Tua di Pontianak Jadi Kunci

Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak menegaskan regulasi pembatasan aktivitas luar rumah bagi anak di bawah usia 17 tahun setelah pukul 22.00 WIB membutuhkan dukungan penuh orang tua.

Penulis: Wati Sunday, 01 November 2026 📖 2 menit
Cegah Kenakalan Remaja Malam Hari, Pengawasan Orang Tua di Pontianak Jadi Kunci
Petugas mengamankan sejumlah remaja yang keluyuran lewat jam malam. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak menegaskan regulasi pembatasan aktivitas luar rumah bagi anak di bawah usia 17 tahun setelah pukul 22.00 WIB membutuhkan dukungan penuh orang tua.

Aturan tegas jam malam tersebut dibuat untuk melindungi generasi muda dari potensi risiko pergaulan bebas dan aksi kriminalitas malam hari.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebutkan bahwa aturan daerah tidak akan berjalan efektif tanpa adanya pengawasan melekat dari lingkungan keluarga.

Penegasan peran keluarga dalam mengawal aturan hukum daerah tersebut disampaikan Bahasan pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Bahasan menegaskan bahwa tanggung jawab pembinaan mental dan moral anak tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pihak pemerintah.

Sinergi antara orang tua, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas sangat dibutuhkan demi mengawal pembentukan karakter remaja.

Bahasan menegaskan, "Pemerintah Kota Pontianak sudah memberikan dukungan melalui regulasi. Tetapi kalau hanya pemerintah yang bergerak tanpa dukungan orang tua, tentu pelaksanaannya tidak akan efektif. Karena itu, perlu kerja sama kita semua."

Langkah penerbitan regulasi jam malam difokuskan untuk membatasi anak-anak keluyuran di jalanan tanpa ada tujuan yang jelas.

Pengawasan aktivitas malam anak juga dimaksudkan agar waktu istirahat dan belajar anak di rumah tetap terpelihara dengan baik.

Selain penegakan aturan jam malam, pembentukan keteladanan sikap di dalam rumah tangga terus di dorong oleh pihak pemerintah daerah.

Orang tua diminta memberikan contoh komunikasi yang sehat di rumah dengan menghindari pertengkaran fisik maupun verbal di hadapan anak.

Bahasan berpesan, "Walaupun hanya bercanda, hindari berbohong di depan anak-anak. Begitu juga ketika suami istri berbeda pendapat, jangan sampai bertengkar di depan anak. Sebab, anak-anak ini meniru apa yang mereka lihat dan dengar."

Anak-anak yang dibesarkan dalam lingkungan harmonis cenderung memiliki daya saring yang kuat terhadap pengaruh negatif pergaulan.

Pemerintah kota berencana terus menggandeng berbagai komunitas warga untuk memantau efektivitas pelaksanaan aturan penertiban malam.

Patroli penertiban di area umum akan diimbangi dengan upaya edukasi langsung kepada para orang tua yang membiarkan anaknya keluyuran.

Kesadaran bersama seluruh elemen kota diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan ramah tumbuh kembang anak.

Pendekatan persuasif keluarga dipandang sebagai strategi paling mantap untuk membendung kenakalan remaja di Kota Pontianak.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK