KPU Jadwalkan Kampanye Rapat Umum dan Di Media Massa 21 Januari Hingga 10 Pebruari
Kembali untuk kedua kalinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Media Gathering, Senin (6/11) dengan fokus pada Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,Pepbruari.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Kartono Nuryadi, menyampaikan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, seperti pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, dan media sosial dijadwalkan berlangsung pada Selasa 28 November 2023 hingga Sabtu 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
“Sedangkan kegiatan kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring (online) dilaksanakan mulai Minggu 21 Januari 2024 hingga Sabtu 10 Februari 2024,” jelasnya.
Media Gathering yang beerlangsung santai di sebuah cafe dibilangan Jalan Gajahmada ini, dihadiri oleh semua komisioner KPU Kalbar periode 2023-2028, yaitu Ketua Muhammad Syarifuddin Budi, Anggota Syarifah Nuraini, Suryadi, Heru Hermansyah dan Kartono Nuryadi.
Media Gathering mengangkat tema : “Peningkatan Sinergitas Media Jelang Kampanye Pemilu Tahun 2024”.Sebagai informasi, masa tenang dijadwalkan pada Minggu 11 Februari 2024 hingga Selasa 13 Februari 2024.(rfk)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.