faktakalbar

KPK Tangkap Sestama BNPB Bersama 13 Orang dalam OTT

KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB, termasuk Sestama Rustian. Penyidik mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai kebencanaan.

Penulis: Clara Wednesday, 14 October 2026 📖 1 menit
KPK Tangkap Sestama BNPB Bersama 13 Orang dalam OTT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan terkait operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB yang mengamankan 14 orang, termasuk Sestama Rustian. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 14 orang yang diamankan terdiri atas Sestama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Budi menjelaskan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Namun, KPK belum merinci pengadaan maupun proyek kebencanaan yang menjadi objek penyelidikan.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan keterangan awal KPK, uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

KPK masih mendalami keterlibatan para pihak yang diamankan serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Lembaga tersebut juga menyatakan siap bersikap kooperatif dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan penyidik serta berkomitmen tidak mengintervensi proses hukum.

Pada Selasa malam (13/10/2026), KPK dijadwalkan melakukan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan perkara berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai kebencanaan. Dana tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan keadaan darurat dan kebutuhan terkait bencana.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Rincian perkara dan status hukum mereka akan disampaikan lebih lanjut oleh lembaga antirasuah tersebut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK