faktakalbar

KPK Akan Periksa Surya Darmadi di Gedung Bundar

Penulis: Redaksi Friday, 19 August 2022 📖 1 menit
KPK Akan Periksa Surya Darmadi di Gedung Bundar
Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun. Pemeriksaan digelar besok di Gedung Bundar JAM Pidsus, Kejaksaan Agung RI. "Selanjutnya pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar JAM Pidsus, tersangka SD akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)" kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022). Ketut mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan Agung RI dan KPK dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan nantinya penyidik KPK bakal berkoordinasi soal pemeriksaan terkait Surya Darmadi. Sebab, penahanan Surya Darmadi saat ini menjadi wewenang Kejagung."(Penyidik KPK) ke Kejaksaan, kan ditahan di Kejaksaan. Nggak masalah kita berkoordinasi," ucap Alex. Kasus ini menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) R Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, sebagai tersangka."Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam tindak pidana korupsi, ditetapkan dua orang tersangka, yaitu RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008, dalam tindak pidana pencucian uang, ditetapkan satu orang tersangka, yaitu SD selaku pemilik PT Duta Palma Group," kata Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana. Jaksa Agung St Burhanuddin kemudian menjelaskan soal dugaan kerugian negara dalam kasus ini. Dia menyebut dugaan korupsi ini merugikan negara Rp 78 triliun. Kasus ini pun menjadi kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara tertinggi.(rfk)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK