faktakalbar

Kontroversi Musprov KADIN: Syarif Machmud Alkadrie Tegaskan Calon Ketum KADIN Kalbar Harus Putra-Putri Terbaik Kalbar

Penulis: Redaksi Friday, 02 August 2024 📖 1 menit
Kontroversi Musprov KADIN: Syarif Machmud Alkadrie Tegaskan Calon Ketum KADIN Kalbar Harus Putra-Putri Terbaik Kalbar

PONTIANAK - Musyawarah Provinsi Kamar Dagang dan Industri (Musprov KADIN) Kalimantan Barat yang dijadwalkan pada 9 Agustus 2024 di Hotel Ibis Pontianak menuai sorotan tajam. Acara ini dianggap memiliki persoalan legalitas penyelenggara oleh berbagai pihak, termasuk Syarif Machmud Alkadrie selaku pengusaha Kalbar menegaskan, bahwa calon Ketua Umum KADIN Kalbar haruslah berasal dari putra-putri terbaik daerah.

"Saya berharap yang memimpin KADIN ke depan berasal dari putra-putri Kalimantan Barat, agar perekonomian di Kalimantan Barat ini ada yang memperjuangkan," ujar Syarif Machmud Alkadrie. Ia menambahkan bahwa banyak orang pintar di Kalimantan Barat yang layak memimpin KADIN. "Banyak orang pintar di Kalimantan Barat ini, jangan seolah kita ini diperlakukan macam orang tak cerdas saja. Pokoknya mau saya, calon Ketum KADIN harus orang asli Kalimantan Barat, lahir di Kalimantan Barat."

M. Saleh Galing, anggota KADIN Kalbar, turut mengkritik pelaksanaan Musprov tersebut. Menurutnya, kepengurusan sementara (caretaker) KADIN Kalbar yang dibentuk berdasarkan Keputusan Nomor: Skep/070/DP/II/2023 seharusnya telah berakhir pada 17 Februari 2024. Namun, kepengurusan ini diperpanjang melalui Keputusan Dewan Pengurus KADIN Indonesia.

Saleh menegaskan bahwa perpanjangan masa kerja caretaker tersebut dilakukan dengan mencabut dasar pembentukannya, yang dianggap sebagai tindakan melanggar hukum. "Kami berharap penyelenggaraan Musprov ini melalui mekanisme yang benar," ujarnya. Ia juga mencatat bahwa hanya 50% dari 14 Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Musyawarah Kota/Kabupaten (Muskot/Muskab), sehingga tidak memenuhi kuorum untuk menyelenggarakan Musprov. "Risky (caretaker) sudah diberi mandat selama 1 tahun, dan selama ini dia tidak bisa menyatukan dualisme KADIN di Kalimantan Barat. Dengan itu, dia gagal dan tidak berhak mencalonkan diri sebagai kandidat calon umum, apalagi dia bukan orang asli Kalimantan Barat," tambah Saleh.

Polemik ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan anggota KADIN Kalbar yang menginginkan agar proses pemilihan dilakukan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk menjaga integritas dan asas kebersamaan dalam organisasi KADIN.(ro)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK