Keributan di Kios Rokok Jalan Budi Karya Pontianak Berakhir Damai
Faktakalbar.id - Keributan antar saudara di sebuah kios rokok di Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan, berakhir melalui mediasi setelah personel Polsek Pontianak Selatan mendatangi lokasi pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Faktakalbar.id - Keributan antar saudara di sebuah kios rokok di Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan, berakhir melalui mediasi setelah personel Polsek Pontianak Selatan mendatangi lokasi pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Aduan mengenai keributan tersebut diterima Polsek Pontianak Selatan sebelum personel mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Kanit Sabhara bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Benua Melayu Laut kemudian menemui pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
Petugas berupaya menenangkan situasi dengan melakukan komunikasi bersama pihak yang terlibat dalam keributan.
Dari komunikasi tersebut, persoalan diketahui melibatkan hubungan antar saudara.
Petugas kemudian memfasilitasi penyelesaian melalui mediasi dengan pendekatan secara kekeluargaan.
Mediasi tersebut menjadi langkah untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat perlu disikapi dengan tenang.
“Setiap permasalahan di tengah masyarakat tentu harus kita sikapi dengan tenang dan mengedepankan komunikasi. Jika masih dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, tentu itu menjadi jalan yang baik agar persoalan tidak semakin besar,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, komunikasi menjadi salah satu cara untuk mencari penyelesaian ketika persoalan masih memungkinkan diselesaikan melalui musyawarah.
Dalam penanganan tersebut, personel kepolisian juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman setelah perselisihan berhasil diredakan.
Kasus keributan antar saudara itu tidak berlanjut setelah pihak-pihak yang terlibat menyelesaikan persoalan melalui mediasi secara kekeluargaan.
Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa aduan masyarakat terkait perselisihan di lingkungan sekitar dapat ditindaklanjuti dengan mempertemukan pihak yang terlibat untuk mencari penyelesaian.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.