Kementerian ESDM Tetapkan HIP Biodiesel Agustus 2026 Naik Jadi Rp 14.924 per Liter
Penetapan Didorong Kenaikan Rata-Rata Harga CPO KPB Menjadi Rp 15.626 per Kilogram
Kementerian ESDM menetapkan HIP BBN jenis biodiesel periode Agustus 2026 sebesar Rp 14.924 per liter, naik dari Rp 14.562 per liter pada Juli 2026 seiring kenaikan harga rata-rata CPO.
Faktakalbar.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk periode Agustus 2026 sebesar Rp 14.924 per liter.
Angka ini mencatatkan kenaikan dibandingkan HIP BBN biodiesel pada periode Juli 2026 yang sebelumnya dipatok pada level Rp 14.562 per liter. Penetapan harga baru tersebut diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).
Perhitungan HIP BBN biodiesel ini menggunakan formula harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) KPB (PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara) ditambah biaya konversi sebesar 85 Dolar AS per metrik ton, dikalikan faktor konversi 870 kg/m³, serta ditambah ongkos angkut.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, beberapa parameter kunci perhitungan untuk periode Agustus 2026 meliputi:
- Harga Rata-Rata CPO KPB: Rp 15.626 per kg (periode 25 Juni – 24 Juli 2026)
- Kurs Tengah Bank Indonesia: Rp 17.985 per USD (periode 25 Juni – 24 Juli 2026)
- Biaya Konversi Bahan Baku: US$ 85 per MT
- Faktor Konversi: 870 kg/m³
- Acuan Ongkos Angkut: Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025
Besaran HIP biodiesel yang dirilis secara rutin setiap bulan ini berfungsi sebagai panduan utama pemerintah dan pelaku industri dalam mematok harga transaksi biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di seluruh Indonesia.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.