Kejari Ketapang Musnahkan Barang Bukti dari 52 Perkara Inkracht
KETAPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang musnahkan barang bukti hasil dari 52 kasus di awal tahun 2024.
Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani mengatakan, sebagai eksekutor tindak perkara pidana, pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas akhir kejaksaan sesuai arahan pimpinan.
“Ini merupakan titik akhir tugas jaksa sebagai eksekutor untuk memesnahkan barang bukti. Pemusnhan barang bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Ketapang merupakan agenda tahunan sesuai arahan pimpinan, dan ini adalah pertamakalinya di tahun 2024,” katanya usai pemusnahan di halaman Kejari Ketapang, Selasa (23/4).
Dhini menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini menyangkut perkara narkotika, pencurian, penipuan penggelapan, tambang, pencbulan dan ketertiban umum. Sementara barng bukti ketertiban umum berupa munimal keras berbagai merek dimusnahkan menggunakan alat berat, sabu diblender, pakaian dibakar. Sedangkan handphone dihancurkan menggunakan palu dan senajta tajam dihancurkan dengan cara digerinda.
“Selain sabu hp dan alat timbangan, 15 perkara tipiring berupa miras dari operasi pekat dari kepolisian,” terangnya.
Perkara narkotika masih mendominasi dengan total barang bukti yang turut dimusnahkan, dimana kasus nrkotika masih menjadi tindak kejahatan utama yang mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di Kabupaten Ketapang.
“Yang menarik dari pemusnahan barang bukti ini adalah narkotika yang utama di Kabupaten Ketapang sebanyak 174 gram sabu,” turutnya.
Atas pemusnahan barang bukti yang dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini, menjadi bukti akan kesriusan aparat dalam penegakan hukum di Kabupaten Ketapang.
Sementara itu Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi menyambut baik pemusnahan yang dilakukan Kejari Ketapang.
Febriadi menyebutkan, keseriusan penagakan hukum di Kabupaten Ketapng dengan pemusnahan baran bukti ini menunjukkan keseriusan pada masyarakat bahwa pelaksanaan dan penagakan hukum di Ketapang berjalan sebagaimana mestinya.
“Tidak hanya menjadi tugasnya aparat penegakan hukum. Kita mendorong masyarakat membentuk anti narkoba dan sejenisnya dalam upaya memberantas narkoba di Ketapang,” harapnya.(nfl)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.