Kecelakaan di Tikungan Jalan Transkalimantan Tayan Sanggau Tewaskan Penumpang Pickup
Faktakalbar.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Transkalimantan Tayan–Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Jumat (18/9/2026), setelah truk tangki bertabrakan dengan Daihatsu Pickup di kawasan tikungan. Kecelakaan yang berlangsung sekitar…
Faktakalbar.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Transkalimantan Tayan–Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Jumat (18/9/2026), setelah truk tangki bertabrakan dengan Daihatsu Pickup di kawasan tikungan.
Kecelakaan yang berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB itu terjadi di Dusun Tembok, Desa Tebang Benua, Kecamatan Tayan Hilir.
Satu orang penumpang pickup bernama Sahperi (29) meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Sementara tiga orang lainnya, yakni pengemudi pickup Rizki Oktaliansyah (24), Sumarlin (29), dan Aditiya (24), mengalami kondisi yang membutuhkan penanganan medis.
Ketiganya kemudian dievakuasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Antonius.
Kecelakaan melibatkan truk R10 tangki berwarna hijau yang dikemudikan Amirudin (50), warga Kabupaten Tegal.
Kendaraan tersebut melaju dari arah Batang Tarang menuju Simpang Ampar sebelum tiba di kawasan tikungan Dusun Tembok.
Pada saat bersamaan, Daihatsu Pickup berwarna hitam datang dari arah berlawanan.
Berdasarkan keterangan awal, pickup tersebut diduga memasuki jalur berlawanan ketika melintasi tikungan.
Pengemudi truk tangki disebut tidak sempat menghindari kendaraan yang datang dari arah depan sehingga tabrakan terjadi.
Benturan tersebut menyebabkan Sahperi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban lainnya kemudian dievakuasi dari lokasi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Kusdarwanto mengatakan petugas melakukan penanganan setelah menerima laporan kecelakaan.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalur tikungan. Pastikan kendaraan tetap berada pada jalurnya, kurangi kecepatan, dan jangan mengambil jalur berlawanan karena kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan," ujar Kusdarwanto.
Selain mengevakuasi korban, petugas melakukan pengaturan lalu lintas selama proses penanganan kecelakaan berlangsung.
Petugas juga mendata korban dan saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian diamankan di Mapolsek Tayan Hilir untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Arus lalu lintas di lokasi dilaporkan tetap berjalan setelah dilakukan pengaturan oleh petugas.
Ruas Transkalimantan menjadi salah satu jalur yang dilalui kendaraan antardaerah sehingga pengendara perlu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.
Kondisi tikungan juga menjadi salah satu situasi yang perlu diperhatikan pengemudi ketika melintas di ruas tersebut.
Penyebab kecelakaan masih ditangani dan keterangan awal mengenai dugaan kendaraan memasuki jalur berlawanan masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.