faktakalbar

Kapolres Ketapang Putra Pratama Incar Pemilik Lahan Terbakar dan HGU dalam Penanganan Karhutla

Faktakalbar.id - Kapolres Ketapang yang baru dilantik Putra Pratama langsung memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan serta penegakan hukum kepemilikan lahan di wilayah Kabupaten Ketapang. Sikap tegas tersebut disampaikan Putra dalam aca…

Penulis: Natash Saturday, 12 September 2026 📖 1 menit
Kapolres Ketapang Putra Pratama Incar Pemilik Lahan Terbakar dan HGU dalam Penanganan Karhutla
Kapolres Ketapang Putra Pratama memberikan keterangan terkait prioritas penanganan karhutla dalam acara pisah sambut di Ketapang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Kapolres Ketapang yang baru dilantik Putra Pratama langsung memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan serta penegakan hukum kepemilikan lahan di wilayah Kabupaten Ketapang.

Sikap tegas tersebut disampaikan Putra dalam acara pisah sambut pejabat Polres Ketapang yang dihadiri jajaran pemerintah daerah dan tokoh masyarakat pada Jumat, 11 September 2026 malam.

Mantan Kasat Reskrim Polres Ketapang periode 2016-2017 ini resmi menggantikan Muhammad Harris yang berpindah tugas menjadi Irbid Irwasda Polda Metro Jaya.

Dalam penanganan darurat karhutla, langkah awal kepolisian tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman fisik di lapangan.

Pihaknya memastikan akan melakukan inventarisasi menyeluruh untuk mengusut kepemilikan lahan yang terbakar, termasuk areal Hak Guna Usaha milik korporasi.

"Dalam jangka pendek, bagaimana memadamkan api dan menginventarisasi lahan, siapa pemiliknya, termasuk HGU siapa," kata Putra Pratama.

Perwira lulusan Akpol 2008 yang juga pernah menjabat Kapolsek Tambora ini menegaskan komitmennya untuk mengabdi secara terbuka kepada seluruh warga Ketapang.

Langkah penegakan hukum ini dinilai penting mengingat ancaman kebakaran hutan masih membayangi sejumlah kawasan di Kalimantan Barat.

Selain pengusutan kasus karhutla, kepolisian juga berjanji melanjutkan pelbagai program kerja strategis yang telah dirintis oleh pejabat terdahulu.

Masyarakat mengimbau agar kepolisian bertindak objektif tanpa pandang bulu dalam menindak pelaku pembakaran lahan, baik perorangan maupun perusahaan.

Kehadiran pimpinan baru di Polres Ketapang ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi penegakan hukum lingkungan hidup di daerah tersebut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK