Imigrasi Putussibau Operasikan Aplikasi I-GHAS 24/7 Cek Buronan 196 Negara
Faktakalbar.id - Kantor Imigrasi Klas II TPI Putussibau resmi mengoperasikan teknologi aplikasi I-GHAS 24/7 guna memperketat pengawasan perlintasan warga asing di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu.
Faktakalbar.id - Kantor Imigrasi Klas II TPI Putussibau resmi mengoperasikan teknologi aplikasi I-GHAS 24/7 guna memperketat pengawasan perlintasan warga asing di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu.
Penerapan teknologi Interpol tersebut memfasilitasi petugas Imigrasi di garda terdepan untuk mendeteksi rekam jejak individu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari 196 negara anggota Interpol.
Verifikasi dokumen dan identitas para pelintas batas di kawasan perbatasan kini dapat diakses secara langsung dan akurat melalui integrasi basis data internasional.
Langkah digitalisasi perbatasan ini diambil untuk mengantisipasi potensi pelarian penjahat lintas negara melalui jalur perlintasan darat Kalimantan Barat.
Pengetatan sistem pengawasan ini menjadi bagian dari strategi pengamanan kawasan perbatasan dari tindak kejahatan transnasional.
"Maka hal tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol," kata Kepala Kantor Imigrasi Putussibau Uray Aliandri.
"Pastinya kami di daerah yang bertugas wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu, akan menjalankan perintah dari pimpinan, sesuai dengan arahan," ucapnya.
"Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama, Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat," ungkapnya.
Kehadiran perangkat lunak pelacak buronan ini memangkas durasi pemeriksaan dokumen tanpa mengurangi tingkat akurasi deteksi keamanan.
Pihak Imigrasi memastikan seluruh jalur perlintasan resmi di Kapuas Hulu terkoneksi secara berkala dengan pusat data kepolisian internasional.
Peningkatan sistem deteksi ini diharapkan dapat menekan potensi kejahatan penyelundupan dan kejahatan antarnegara di perbatasan.
Pengawasan ketat terus diberlakukan oleh jajaran petugas tempat pemeriksaan imigrasi di perbatasan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.