Hasil Pemeriksaan Medis Remaja yang Ditemukan Meninggal di Kos Sekadau Jadi Dasar Penanganan Polisi
Faktakalbar.id - Pemeriksaan medis terhadap NH (17), remaja asal Kabupaten Sintang yang ditemukan meninggal di sebuah rumah kos di Sekadau, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Faktakalbar.id - Pemeriksaan medis terhadap NH (17), remaja asal Kabupaten Sintang yang ditemukan meninggal di sebuah rumah kos di Sekadau, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
NH ditemukan di sebuah rumah kos di Jalan Keling Kumang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Rabu (16/9/2026) malam.
Setelah menerima laporan sekitar pukul 21.45 WIB, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau Iwan Kurniawan mengatakan pemeriksaan awal di lokasi juga tidak menemukan tanda kekerasan fisik.
"Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan TKP, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban," jelas Iwan.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Pemeriksaan medis juga menemukan tanda pada bagian leher yang mengarah pada dugaan kematian akibat gangguan pernapasan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ditemukan tanda jeratan pada leher yang mengarah pada dugaan kematian akibat asfiksia mekanik. Temuan tersebut mengarah pada dugaan kematian yang berkaitan dengan peristiwa bunuh diri. Pihak keluarga kemudian membuat pernyataan dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban," tuturnya.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, NH diketahui sempat mengirim pesan kepada salah seorang saksi sekitar pukul 20.49 WIB.
Dalam pesan tersebut, NH meminta agar dirinya tidak diganggu malam itu dan menyampaikan lokasi keberadaannya.
Saksi AL kemudian mendatangi lokasi bersama KR untuk memastikan kondisi korban.
Keduanya menemukan NH telah meninggal dunia di dalam bangunan rumah kos yang sedang tidak berpenghuni.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT sebelum diteruskan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polri.
Kepolisian selanjutnya mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Iwan menyebut keterangan saksi mengarah pada dugaan bahwa korban sedang menghadapi persoalan pribadi sebelum ditemukan meninggal dunia.
Setelah pemeriksaan selesai, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Jenazah korban kemudian telah diserahkan kepada pihak keluarga. Kepolisian juga telah membuat berita acara penolakan autopsi serta berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga," pungkas Iwan.
Penanganan perkara tersebut kemudian dilengkapi dengan berita acara penolakan autopsi dan berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.