Harisson Yakin Setiap Capres-Cawapres Jalankan Amanah UU Tentang IKN
*Himbau Seluruh ASN Pemprov Kalbar Tetap Netral
"Saya ingin menumbuhkan semangat mulia kita bersama bahwa pembangunan yang tadinya hanya Jawa sentris menjadi Indonesia sentris dapat segera diwujudkan. Saya dan kita semua tahu bahwa Ibu Kota Nusantara IKN adalah amanat Undang-Undang nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara, saya yakin setiap paslon akan menjalankan amanat undang-undang tersebut,"
Demikian pernyataan Gubernur Kalimantan Barat, dr.Harisson,M.Kes. Orang nomor satu di Kalbar ini,Sabtu (3/2) di Pendopo, beliau mengklarifikasi pernyataan sebelumnya perihal untuk memilih pemimpin yang mendukung Ibukota Nusantara yang baru di Pulau Kalimantan.
"Saya memohon maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang merasa dirugikan terhadap pernyataan saya tersebut," ungkap Harisson.
Disampaikannya, bahwa pernyataan tersebut diungkapkan karena terlalu bersemangat dalam mewujudkan keinginan percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat, karena dengan pembangunan IKN, Kalbar sebagai provinsi mitra IKN akan mengalami percepatan pembangunan, infrastruktur dan tentunya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk tetap netral dan menggunakan hak politiknya sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Pernyataan Harisson sehingga ia kemudian melakukan klarifikasi terjadi pada tanggal 27 Januari lalu yang dilontarkan pada saat acara olahraga bersama ASN dan keluarga dalam rangka HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke 67 Tahun 2024 di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat.(rfk/*adpim)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.