Harga Bahan Pokok Berpotensi Naik, Pemprov Harus Pantau 14 Kabupaten/Kota dan Siapkan Pasar Murah
Faktakalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menggelar 48 kali Gerakan Pangan Murah atau GPM hingga September 2026 untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok.
Faktakalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menggelar 48 kali Gerakan Pangan Murah atau GPM hingga September 2026 untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok.
Kegiatan tersebut dilakukan di 14 kabupaten/kota dengan melibatkan pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait.
Dari 48 kegiatan tersebut, sebanyak 16 GPM menggunakan subsidi dari APBD Provinsi Kalbar.
Kegiatan GPM bersubsidi APBD itu dilaksanakan di 14 kabupaten/kota dengan menyediakan sejumlah komoditas pangan.
Komoditas yang disediakan antara lain beras, minyak goreng, dan gula pasir premium.
Sementara itu, 32 kegiatan GPM lainnya memanfaatkan komoditas pangan bersubsidi dari pemerintah pusat.
Pasokan dalam kegiatan tersebut berasal dari Bulog dan Badan Pangan Nasional.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar Manto mengatakan GPM menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah ketika terdapat indikasi kenaikan harga pangan.
“Untuk mengantisipasi tren kenaikan harga bahan pokok, selain kami memantau dengan data-data yang akurat dan standby dengan pasukan kita di 14 kabupaten/kota, kami juga akan melakukan gerakan pangan murah atau pasar murah. Kami berkolaborasi,” ujar Manto.
Selain GPM, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kalbar juga telah menggelar 22 kali operasi pasar murah.
Operasi pasar tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah menghadapi potensi perubahan harga kebutuhan pokok.
Pemantauan dan intervensi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi harga di masing-masing daerah.
Perbedaan kondisi harga antarwilayah menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan pangan murah.
Dengan pelaksanaan GPM dan pasar murah, pemerintah berupaya menjaga agar kebutuhan pokok tetap dapat dijangkau masyarakat.
Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk menjaga akses masyarakat terhadap komoditas pangan yang dibutuhkan sehari-hari.
Data pelaksanaan hingga September 2026 menunjukkan intervensi pangan dilakukan melalui program daerah dan dukungan komoditas bersubsidi dari pemerintah pusat.
Pemprov Kalbar masih menyiapkan langkah serupa untuk menghadapi potensi kenaikan harga bahan pokok di sejumlah daerah.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.