Gus Ipul Tantang PCNU Sekadau Buktikan Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
Faktakalbar.id - Wakil Ketua Umum PBNU Saifullah Yusuf meminta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau menunjukkan bukti atas dugaan politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU yang telah diadukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Faktakalbar.id - Wakil Ketua Umum PBNU Saifullah Yusuf meminta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau menunjukkan bukti atas dugaan politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU yang telah diadukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf, menegaskan tuduhan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan muktamar harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Nggak ada hal-hal yang terkait Korupsi ke Muktamar, saya pastikan itu nggak ada, Kalau memang ada silakan disertai bukti," ujar Gus Ipul usai agenda pelepasan kadet Unhan di Skadron Udara 18 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (9/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pengaduan masyarakat yang dilayangkan PCNU Kabupaten Sekadau kepada KPK terkait dugaan politik uang dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU.
Gus Ipul menilai laporan mengenai dugaan aliran dana korupsi maupun politik uang tersebut muncul akibat kesalahpahaman.
"Saya kira itu salah paham saja, enggak ada itu salah paham saja itu," tutur Gus Ipul.
Ia juga mengaku telah mendengar penjelasan dari KPK mengenai laporan tersebut, termasuk soal tidak adanya uang yang dikembalikan kepada lembaga antirasuah itu oleh pihak pelapor.
"Kemarin yang KPK saya sudah dengar penjelasan dari KPK itu kan enggak ada uang yang dikembalikan," ucapnya.
Gus Ipul meminta pihak yang menyampaikan dugaan pelanggaran dalam muktamar tidak berhenti pada tuduhan, tetapi menyertakan bukti yang mendukung laporan tersebut.
"Saya minta siapa pun yang ingin melaporkan silakan, tapi tolong disertai bukti. Jangan hanya sekadar membangun opini tanpa bukti, Itu sama dengan membual," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar isu dugaan politik uang tidak disebarkan tanpa dasar yang jelas karena dapat memengaruhi pandangan publik terhadap penyelenggaraan muktamar.
Meski membantah adanya dugaan korupsi terkait muktamar, pernyataan Gus Ipul tersebut merupakan tanggapan dari pihak yang disebut dalam isu, sedangkan pembuktian atas laporan tetap bergantung pada informasi dan bukti yang dapat diverifikasi.
Hingga informasi dalam bahan berita ini disusun, belum terdapat rincian mengenai bukti yang disertakan PCNU Kabupaten Sekadau dalam pengaduannya kepada KPK.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.