faktakalbar

Giliran LPSK Tolak Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo

Penulis: Redaksi Monday, 15 August 2022 📖 1 menit
Giliran LPSK Tolak Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo
SETELAH  sebelumnya  Bareskrim Polri menyetop penanganan kasus laporan dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), kini giliran  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tolak berikan perlindungan terhadap Putri. Namun pernyataan resmi tersebut akan disampaikan oleh LPSK besok. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan perlindungan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun, keputusan resmi mengenai status perlindungan terhadap Putri itu akan diumumkan besok. Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan putusan itu bersamaan dengan diumumkan status pengajuan justice collaborator (JC) Bharada E. "Iya (putusan besok), kami setiap hari Senin akan melakukan rapat pimpinan untuk memutuskan semua permohonan perlindungan," papar Susilaningtyas. Susilaningtyas menyebut Bharada E sudah mendapat perlindungan darurat pada Jumat (12/8) malam. Hal tersebut tak perlu menunggu rapat seluruh pimpinan LPSK jika memang yang bersangkutan telah memenuhi syarat. "Kemarin kita mempertimbangkan bahwa yang bersangkutan ini mungkin ada ancaman dan sebagainya, maka kita putuskan untuk berikan perlindungan darurat sementara. Keputusan yang lebih secara holistik, secara matang hari Senin," tutur Susilaningtyas. "Itu bisa kami lindungi secara darurat nggak menunggu rapat pimpinan dulu. Jadi cukup diputuskan minimal 3 pimpinan, baru kita bisa memberikan perlindungan darurat," lanjutnya lagi.(rfk)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK