faktakalbar

Empat Pemuda Diamankan di Penginapan Sintang, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti Diduga Narkotika

Faktakalbar.id - Polres Sintang mengamankan empat pemuda setelah menemukan barang yang diduga narkotika di sebuah kamar penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Tanjung Puri, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026) sore.

Penulis: Wati Wednesday, 14 October 2026 📖 1 menit
Empat Pemuda Diamankan di Penginapan Sintang, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti Diduga Narkotika
Polres Sintang memeriksa empat pemuda setelah menemukan barang yang diduga narkotika di sebuah kamar penginapan di wilayah Tanjung Puri. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Polres Sintang mengamankan empat pemuda setelah menemukan barang yang diduga narkotika di sebuah kamar penginapan di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Tanjung Puri, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026) sore.

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kamar penginapan.

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memeriksa kamar yang dilaporkan warga.

Sekitar pukul 18.30 WIB, polisi melakukan pemeriksaan di kamar A8 yang berada di lantai dua penginapan tersebut.

Di dalam kamar, petugas menemukan empat pemuda berinisial AF (19), RFR (21), VD (17), dan AJ (18).

Saat pemeriksaan berlangsung, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk yang diduga narkotika di atas kursi.

Petugas juga menemukan dua bungkus plastik klip kosong di dalam kamar tersebut.

Keempat pemuda kemudian dibawa ke Markas Polres Sintang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami asal-usul barang yang ditemukan serta peran masing-masing pemuda dalam perkara tersebut.

Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap barang yang diduga narkotika itu.

Status hukum masing-masing pemuda juga masih menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi kepolisian.

Penemuan barang tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa keempat pemuda terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Penyidik perlu memastikan kepemilikan barang, hasil pemeriksaan barang bukti, serta keterlibatan setiap pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK