faktakalbar

Dugaan Malprosedur Seleksi Atlet PON 2024: Ibrahimovic dan Atlet Singkawang Tersingkir, Orang Tua Buka Suara

Penulis: Redaksi Tuesday, 09 July 2024 📖 1 menit
Dugaan Malprosedur Seleksi Atlet PON 2024: Ibrahimovic dan Atlet Singkawang Tersingkir, Orang Tua Buka Suara

PONTIANAK - Setelah Dicky Wahyudi dari Singkawang, kini giliran Ibrahimovic, atlet sepeda asal Pontianak, yang harus mundur dari Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut. Ibrahimovic, meski telah lolos dalam Pra-PON di Palembang-Lubuk Linggau, tidak diikutsertakan dalam Training Center (TC) untuk PON 2024.

Menurut Zulkifli, ayah Ibrahimovic, tidak adanya panggilan resmi untuk TC menjadi alasan utama putranya tidak dapat melanjutkan perjuangannya di PON. "Tidak ada TC, pemanggilan atlet. Tidak ada surat resmi dalam jangka waktu panjang," kata Zulkifli. Ia menambahkan bahwa kondisi ini sangat merugikan dan menjatuhkan karakter atlet yang telah berjuang keras di Pra-PON.

Sistem kualifikasi balap sepeda menggunakan metode "by Name by Number," di mana hasil babak kualifikasi menetapkan nama atlet dan nomor pertandingan yang lolos untuk masing-masing provinsi peserta PON. "Ibrahimovic ini lolos PON karena dalam Pra-PON kemarin di Palembang-Lubuk Linggau, ia lolos," jelas Zulkifli.

Yudi Rahmat, pelatih Ibrahimovic, menyayangkan sikap Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kalbar yang dianggap tidak bertanggung jawab atas kasus ini. "Sekarang, mereka cenderung saling melempar tanggung jawab dan terkesan tidak mau memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada saya dan atlet," ujar Yudi.

Kasus ini menambah daftar panjang atlet berbakat Kalimantan Barat yang tidak dapat mengikuti PON 2024 karena ketidakjelasan administrasi dan manajemen dari pihak terkait.(ro)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK