Distribusi Solar Subsidi di Sanggau Disorot, Aliansi Sopir Diusulkan hingga Kecamatan
Faktakalbar.id - Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki meminta aliansi sopir angkutan membentuk organisasi resmi berbadan hukum hingga tingkat kecamatan untuk membantu mengawasi distribusi dan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Sanggau.
Faktakalbar.id - Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki meminta aliansi sopir angkutan membentuk organisasi resmi berbadan hukum hingga tingkat kecamatan untuk membantu mengawasi distribusi dan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Sanggau.
Usulan tersebut disampaikan setelah ratusan sopir angkutan menggelar audiensi dengan DPRD Sanggau pada Rabu (21/10/2026) untuk menyampaikan keluhan mengenai kelangkaan dan mahalnya BBM subsidi.
Hengki menilai pengawasan distribusi perlu melibatkan masyarakat agar penyaluran BBM bersubsidi dapat dipantau bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Saya minta bentuk sampai tingkat Kecamatan. Aliansi ini dibentuk untuk melakukan pengawasan distribusi dan harga BBM Subsidi, tentunya bersama aparatur daerah maupun aparat penegak hukum,” tegasnya.
Pembentukan aliansi hingga tingkat kecamatan diharapkan dapat memperluas pemantauan terhadap ketersediaan BBM subsidi di wilayah Kabupaten Sanggau.
Langkah tersebut muncul setelah para sopir melaporkan harga solar yang disebut meningkat dari sekitar Rp6.800 menjadi Rp20 ribu per liter di tingkat pengecer atau kios.
Hengki menyebut kondisi itu menjadi persoalan karena BBM subsidi menggunakan anggaran yang bersumber dari uang negara, termasuk penerimaan pajak.
“Ini yang menjadi persoalan bagi para supir, karena bagaimanapun sering saya sampaikan subsidi BBM ini bersumber dari uangnya rakyat dalam bentuk pajak. Pajak inilah yang digunakan mensubsidi BBM,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan distribusi BBM dapat berdampak terhadap biaya transportasi dan harga kebutuhan pokok apabila tidak ditangani.
“Dan jika ini dibiarkan, harga sembako bisa mahal, masyarakat akan terus mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya, itu yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Audiensi tersebut turut melibatkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Sanggau Shopiar Juliansyah, Kepala Dinas Perhubungan Alipius, Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Anuar Syarifudin, serta 11 perwakilan SPBU.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan pengelola SPBU menjadi bagian dari pembahasan mengenai persoalan distribusi BBM yang dikeluhkan para sopir.
Dalam pertemuan itu, Shopiar Juliansyah juga menjelaskan batasan kewenangan pemerintah daerah dalam menangani BBM subsidi.
Namun, keterangan yang tersedia belum merinci pembagian kewenangan tersebut maupun langkah teknis yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan para sopir.
Belum ada pula penjelasan mengenai mekanisme pembentukan aliansi, kewenangan pengawasan yang akan diberikan, dan jadwal pelaksanaan usulan tersebut.
Karena itu, tindak lanjut dari pertemuan tersebut menjadi penting untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam memantau ketersediaan, harga, dan distribusi BBM subsidi di Sanggau.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.