Dijemput Segar Bugar,Sehari Kemudian Diserahkan Polisi Sudah Jadi Mayat
*Kapolda Nonaktifkan Anggota Terkait Meninggalnya Restu Fahreza
Ketapang- Tragis memang yang dialami Restu Fahreza (alm), warga Kelurahan Banjar Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.
Pada hari Kamis (25/1) sekitar pukul 07:00 WIB, jasadnya diantar petugas kepolisian dari Polres Ketapang.Petugas kepolisian yang mengantar jasad Restu Fahreza (22) menjelaskan kepada orang tuanya,bahwa saat menjalani pemeriksaan di Polsek Benua Kayong, Restu Fahreza mengalami sesak nafas,
Kontan saja penjelasan tersebut tak bisa diterima begitu saja oleh keluarga almarhum.Restu Fahreza diketahui tidak ada riwayat asma ataupun sesak nafas.Apalagi saat proses memandikan jenazah, ditemukan hal-hal janggal pada tubuh Restu Fahreza yang semasa hidupnya tanda-tanda janggal tersebut tidak ada.
Adalah Marjuki, salah seorang kerabat yang menganggap kematian keluarganya tidak wajar. “Menurut keterangan polisi yang mengantar jenazah, almarhum meninggal karena sakit sesak napas (asma).Kami sebagi keluarga tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu yang diderita almarhum serta sehari-hari almarhum masih segar bugar, sehat walafiat.” Jelas Marjuki (25/1).
Dari info yang dihimpun, bermula Rabu (24/1) sekitar pukul 23.00 wiba atau tengah malam, pihak keluarga mendapat kabar kalau Restu dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu tindak kejahatan.Restu Fahreza diantar kerumah sudah meninggal dunia Kamis (25/1) sekitar pukul 07:00 WIB.
Pihak keluarga telah mendokumentasikan melalui foto maupun video seluruh kondisi tubuh almarhum saat prose memandikan serta pemasangan kain kafan.
Sementara itu dalam pers rilis yang diterbitkan Polda Kalbar melalui Bidang Humas, Kapolres Ketapang AKBP Tomy Ferdian membenarkan Bahwa adanya terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang meninggal saat dirawat di RSUD ketapang.
Kapolres menjelaskan bahwa pada hari rabu (24/1) sekira pukul 22.00 wib, Penyidik Polsek Benua Kayong Polres Ketapang telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial RP (22).
Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan atau tepatnya pada hari Kamis (25/1) sekira Pukul 03.00 WIB, RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah sakit Agus Djam ketapang untuk mendapatkan perawatan medis namun saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang, RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD.
Dari foto-foto dan vidio yang beredar terlihat bahwa pada jenazah Almarhum RP terdapat lebam dan luka lecet sehingga dengan kondisi tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat pengawasan daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk turun langsung ke Ketapang, selanjutnya melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar benarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya RP.
"Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas musibah ini", kata Kapolres Ketapang.
Ia berharap dengan kejadian ini pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada Kepolisian khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar sampai tuntas
"Tim Khusus yang diperintahkan oleh Kapolda Kalbar sudah mulai bekerja dari kemaren sore hingga sekarang, beliau juga sudah memerintahkan untuk transparan dan akan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini dan akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana", jelas Akbp Tomy.
Dengan kejadian ini ia mengatakan bahwa atas perintah Kapolda Kalbar, agar segera menonaktifkan anggota yang terlibat masalah ini guna kepentingan pemeriksaan supaya berjalan dengan lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat.(rfk/*r)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.