faktakalbar

Digitalisasi Pembayaran di Pontianak Didorong Bertahap, Akses Warga Jadi Tantangan

Faktakalbar.id - Perluasan transaksi digital di Pontianak masih menghadapi tantangan akses teknologi dan layanan perbankan, terutama bagi masyarakat yang belum menggunakan telepon pintar atau memiliki rekening pendukung transaksi.

Penulis: Wati Sunday, 18 October 2026 📖 2 menit
Digitalisasi Pembayaran di Pontianak Didorong Bertahap, Akses Warga Jadi Tantangan
Digitalisasi pembayaran di Pontianak perlu disertai edukasi dan alternatif transaksi bagi masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan keuangan digital. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Perluasan transaksi digital di Pontianak masih menghadapi tantangan akses teknologi dan layanan perbankan, terutama bagi masyarakat yang belum menggunakan telepon pintar atau memiliki rekening pendukung transaksi.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan bahwa penerapan pembayaran non-tunai harus mempertimbangkan kemampuan dan kondisi masyarakat yang beragam.

Ia mencontohkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dinilai praktis, tetapi belum dapat diakses seluruh warga.

“Kalau langsung dipaksa menggunakan QRIS, ada masyarakat yang mungkin tidak punya tabungan atau tidak menggunakan telepon pintar. Jadi kita harus melihat kondisi masyarakat juga,” jelasnya, Minggu (18/10/2026).

Pernyataan tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperluas digitalisasi pembayaran, termasuk untuk layanan publik dan kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Edi, peralihan dari transaksi tunai menuju pembayaran digital tidak dapat dilakukan dengan mengabaikan kelompok masyarakat yang belum siap menggunakan teknologi tersebut.

Karena itu, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan alternatif pembayaran bagi warga yang belum terbiasa bertransaksi menggunakan telepon seluler.

Salah satu alternatif yang disebutkan adalah uang elektronik berbasis kartu, selain penggunaan QRIS.

Edi juga menekankan pentingnya sosialisasi dan pendampingan agar masyarakat dapat memahami sistem pembayaran digital sebelum menggunakannya secara luas.

Pemerintah Kota Pontianak, menurut dia, perlu bekerja sama dengan perbankan untuk memperkuat edukasi dan memberikan stimulus bagi masyarakat.

“QRIS tetap harus terus kita galakkan, terutama untuk UMKM. Tetapi prosesnya harus dibina dan diperluas secara bertahap supaya semua bisa ikut,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Pontianak juga memperluas akses layanan digital melalui KiosK ePonti yang direncanakan ditempatkan di ruang publik, termasuk Mega Mall dan area pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pelayanan digital seharusnya tidak hanya tersedia di kantor pemerintahan.

“Jangan hanya melayani masyarakat di kantor. Kalau bisa kita hadirkan di ruang-ruang publik. Alat-alat seperti mesin e-Ponti kita tempatkan di kios e-Ponti, di Mega Mall, kemudian di PTSP,” ujarnya.

Perluasan fasilitas tersebut diharapkan mempermudah masyarakat mengakses pembayaran dan layanan administrasi.

Namun, kemudahan akses fisik belum tentu menyelesaikan kendala bagi warga yang tidak memiliki perangkat, koneksi internet, atau fasilitas perbankan untuk transaksi digital.

Edi menegaskan keberhasilan digitalisasi harus diukur dari manfaatnya bagi masyarakat, bukan semata-mata dari penghargaan yang diperoleh pemerintah daerah.

“Yang paling penting bukan sekadar penghargaan, tetapi bagaimana digitalisasi ini benar-benar membuat pelayanan publik lebih cepat dan masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan,” pungkasnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK