Diduga Menyeberang Tanpa Lampu Sein, Tabrakan Motor di Simpang Manuk Sanggau Tewaskan Satu Orang
Faktakalbar.id - Dugaan manuver menyeberang tanpa menggunakan lampu sein menjadi salah satu bagian dari kronologi awal kecelakaan dua sepeda motor di Simpang Manuk, Dusun Urit, Desa Temiang Taba, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Faktakalbar.id - Dugaan manuver menyeberang tanpa menggunakan lampu sein menjadi salah satu bagian dari kronologi awal kecelakaan dua sepeda motor di Simpang Manuk, Dusun Urit, Desa Temiang Taba, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo Fit yang dikendarai Puyu (51) dan Yamaha WR yang dikendarai Stepanus Budiono (20) dengan penumpang bernama Sono (24).
Puyu merupakan warga Dusun Manuk, Desa Temiang Taba, Kecamatan Balai, sedangkan Stepanus dan Sono berasal dari Desa Nanga Suri, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau.
Berdasarkan informasi awal, Stepanus yang membonceng Sono melaju dari arah Tayan Hulu menuju Batang Tarang ketika Honda Revo Fit yang dikendarai Puyu melintas dari arah berlawanan.
Puyu diduga menyeberang jalan tanpa memberikan isyarat lampu sein sehingga kedua kendaraan berada dalam jarak yang tidak cukup untuk menghindari benturan.
Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan akhir mengenai penyebab kecelakaan karena masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tabrakan itu mengakibatkan Puyu meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Batang Tarang.
Stepanus mengalami patah tulang pada kaki kanan, luka pada jari tangan kanan, serta luka lecet, sedangkan Sono mengalami memar pada paha kanan.
Kedua sepeda motor juga mengalami kerusakan pada bagian depan akibat benturan.
Kondisi jalan di lokasi kejadian dilaporkan relatif lurus dengan cuaca cerah, sementara aktivitas kendaraan di ruas tersebut tergolong cukup padat.
Situasi itu menunjukkan pentingnya kewaspadaan ketika pengendara hendak menyeberang, berpindah arah, atau memasuki persimpangan, meskipun kondisi cuaca mendukung perjalanan.
Lampu sein berfungsi memberi informasi kepada pengguna jalan lain mengenai arah pergerakan kendaraan, tetapi penggunaannya tetap harus disertai pemeriksaan kondisi lalu lintas dan perhitungan jarak aman.
Kapolsek Batang Tarang mengingatkan pengendara untuk tidak terburu-buru saat mengambil keputusan di jalan dan memastikan manuver yang dilakukan tidak membahayakan pengguna jalan lain.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memperhatikan kondisi lalu lintas sebelum menyeberang atau mengubah arah, serta menggunakan lampu sein sebagai tanda kepada pengendara lain. Keselamatan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa dapat dicegah,” ungkapnya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara, membantu evakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta mendata saksi dan kendaraan yang terlibat.
Petugas juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar proses penanganan tidak menghambat perjalanan pengguna jalan lainnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.