faktakalbar

Soroti Maraknya PETI dan Karhutla Korporasi Polres Sanggau Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Kepolisian Resor Sanggau berjanji menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin dan kasus kebakaran hutan lahan di wilayah setempat.

Penulis: Natash Thursday, 22 October 2026 📖 1 menit
Soroti Maraknya PETI dan Karhutla Korporasi Polres Sanggau Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika mendengarkan keluhan warga terkait aktivitas tambang emas ilegal dan karhutla saat dialog terbuka di Kapuas. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Kepolisian Resor Sanggau berjanji menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin dan kasus kebakaran hutan lahan di wilayah setempat.

Sikap tegas tersebut disampaikan jajaran kepolisian dalam forum dialog terbuka bersama warga di Warung Kopi Aronk Belopa Kecamatan Kapuas Sanggau pada Rabu.

Warga yang hadir menyampaikan keresahan atas aktivitas tambang ilegal yang mencemari aliran Sungai Sekayam serta Sungai Bemban.

Selain kerusakan lingkungan masyarakat setempat juga menyoroti tingginya risiko peredaran narkotika di daerah perbatasan Kabupaten Sanggau.

Menanggapi keluhan pencemaran sungai tersebut Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan akan menerjunkan tim penyidik ke lapangan.

"Masukan masyarakat mengenai PETI tentu menjadi perhatian kami. Kami akan melakukan pendalaman dan mengambil langkah penanganan sesuai fakta serta ketentuan hukum, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan," katanya.

Mengenai bencana karhutla kepolisian memastikan proses penegakan hukum terhadap pihak swasta terus berjalan.

Polres Sanggau saat ini menangani penyidikan terhadap enam laporan polisi terkait dugaan pelanggaran penanganan karhutla yang melibatkan korporasi.

Langkah penyidikan tersebut dilakukan secara terukur sebagai upaya perlindungan terhadap lingkungan hidup serta keselamatan warga.

Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Didi Darmadi menegaskan pentingnya pengawasan ketat di pintu perbatasan negara guna memutus rantai peredaran narkoba.

Tokoh masyarakat Julianto turut mengusulkan peningkatkan patroli rutin pada area rawan kejahatan guna mencegah masuknya barang haram.

Menanggapi hal itu Kadek Ary memastikan seluruh masukan dari warga akan diteruskan ke satuan kerja terkait untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kepolisian berkomitmen untuk memproses seluruh laporan warga demi menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan di Sanggau.

Forum dialog ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal dan pencegahan karhutla secara permanen.

Masyarakat mengapresiasi kejelasan penanganan hukum yang dijanjikan pihak kepolisian dalam mengusut kasus-kasus lingkungan tersebut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK