Cara membuat QRIS untuk usaha kecil
Cara membuat QRIS untuk usaha kecil, mulai dari memilih PJP resmi, menyiapkan dokumen, mendaftar, hingga mendapatkan kode QRIS untuk menerima pembayaran.
Faktakalbar.id - QRIS kini banyak digunakan pelaku usaha untuk menerima pembayaran secara digital. Tidak hanya perusahaan besar, pemilik warung, toko kecil, pedagang makanan hingga usaha rumahan juga dapat mendaftarkan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran.
Bank Indonesia menjelaskan merchant dapat menggunakan QRIS dengan terlebih dahulu membuka akun pada salah satu Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, merchant akan mendapatkan kode QRIS yang dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran.
Berikut cara membuat QRIS untuk usaha kecil:
- Pilih PJP QRIS resmi
Pemilik usaha dapat memilih salah satu PJP QRIS yang telah berizin Bank Indonesia. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui layanan PJP yang dipilih atau melalui kantor cabang, tergantung penyedia layanan.
- Siapkan data usaha
Siapkan data dan dokumen yang diminta saat pendaftaran. Umumnya meliputi identitas pemilik, nomor telepon, email, informasi usaha, serta rekening yang akan digunakan untuk menerima dana. Persyaratan dapat berbeda tergantung PJP yang dipilih.
- Daftarkan usaha
Buat akun merchant melalui layanan PJP pilihan. Lengkapi data usaha dan unggah dokumen yang diminta. Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Tunggu proses verifikasi
Setelah data dikirim, PJP akan melakukan proses verifikasi. Jika pengajuan disetujui, merchant akan memperoleh Merchant ID dan kode QRIS.
- Unduh atau cetak kode QRIS
Kode QRIS yang sudah diterbitkan dapat digunakan dalam bentuk cetak maupun digital. Untuk usaha kecil seperti warung atau toko, QRIS statis dapat dipajang di dekat kasir sehingga pelanggan cukup memindai kode tersebut dan memasukkan nominal pembayaran. Bank Indonesia menyebut QRIS MPM Statis cocok untuk usaha mikro dan kecil.
- Pastikan pembayaran masuk
Setelah pelanggan melakukan pembayaran, merchant perlu memastikan notifikasi transaksi diterima. Sebaiknya jangan hanya mengandalkan bukti pembayaran dari pelanggan, tetapi cek juga notifikasi atau riwayat transaksi pada aplikasi merchant.
Biaya QRIS untuk usaha kecil
Bank Indonesia menetapkan Merchant Discount Rate (MDR) berdasarkan kategori usaha. Untuk usaha mikro, transaksi hingga Rp500.000 dikenakan MDR 0 persen, sedangkan transaksi di atas Rp500.000 dikenakan MDR 0,3 persen. Untuk usaha kecil, menengah, dan besar, MDR yang tercantum dalam ketentuan BI adalah 0,7 persen.
MDR merupakan biaya yang dikenakan kepada merchant dalam pemrosesan transaksi. Biaya tersebut tidak seharusnya dibebankan kepada konsumen sebagai biaya tambahan pembayaran QRIS.
Dengan QRIS, pemilik usaha cukup menyediakan satu kode pembayaran untuk menerima transaksi dari berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS. Hal ini membuat pembayaran menjadi lebih praktis tanpa harus menyediakan banyak kode QR dari penyedia berbeda.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.