faktakalbar

Aturan Baru Aplikasi Android Berlaku 30 September, Indonesia Termasuk

Google mulai menerapkan verifikasi developer Android di Indonesia pada 30 September 2026. Simak dampaknya bagi pengguna dan developer aplikasi.

Penulis: Clara Monday, 28 September 2026 📖 2 menit
Aturan Baru Aplikasi Android Berlaku 30 September, Indonesia Termasuk
Ilustrasi aplikasi di Android (dok.ist)

Faktakalbar.id - Google akan mulai menerapkan aturan baru terkait verifikasi developer Android pada 30 September 2026. Indonesia termasuk dalam empat negara yang menjadi lokasi awal penerapan kebijakan tersebut bersama Brasil, Singapura, dan Thailand.

Melalui kebijakan ini, aplikasi yang didistribusikan melalui toko aplikasi yang berpartisipasi harus terdaftar atas nama developer yang telah diverifikasi. Aturan tersebut berlaku pada perangkat Android bersertifikasi yang menjalankan Android 8 atau versi lebih baru.

Google mengatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan keamanan ekosistem Android dan membantu mengurangi penyebaran aplikasi berbahaya, penipuan, serta malware. Dengan verifikasi identitas developer, pengguna diharapkan lebih mudah mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas aplikasi yang mereka instal.

Toko Aplikasi yang Terlibat

Pada tahap awal, penerapan verifikasi akan mencakup sejumlah toko aplikasi, yaitu Google Play, HONOR App Market, OPPO App Market, Galaxy Store, Palm Store, vivo V-Appstore, dan Xiaomi GetApps.

Google menjelaskan bahwa aplikasi yang belum terdaftar oleh developer terverifikasi dapat mengalami pembatasan ketika hendak dipasang pada perangkat Android bersertifikasi. Namun, Google juga menyediakan mekanisme lanjutan bagi pengguna yang ingin memasang aplikasi dari developer yang belum terverifikasi.

Developer Perlu Verifikasi Identitas

Bagi pengembang aplikasi, perubahan ini membuat proses verifikasi identitas dan pendaftaran aplikasi menjadi hal yang perlu diperhatikan. Google menyebut sebagian besar aplikasi di Google Play sudah terdaftar secara otomatis, tetapi developer tetap diminta mengecek status aplikasi mereka melalui Play Console.

Google juga menetapkan bahwa mulai 30 September 2026, paket aplikasi (package names) di Google Play harus sudah terdaftar untuk memenuhi persyaratan verifikasi developer. Aplikasi yang tidak terdaftar dapat terkena penghapusan dari Google Play sesuai kebijakan Play Console.

Berlaku Bertahap

Penerapan pada 30 September merupakan tahap awal. Google berencana memperluas sistem verifikasi developer secara global pada 2027 untuk aplikasi yang didistribusikan ke perangkat Android bersertifikasi.

Artinya, bagi pengguna Android di Indonesia, perubahan ini terutama berkaitan dengan cara aplikasi didistribusikan dan status developer, bukan larangan menggunakan seluruh aplikasi yang sudah terpasang di perangkat.

Google menyebut kebijakan tersebut hanya berlaku pada perangkat Android bersertifikasi. Perangkat yang menggunakan Android Open Source Project (AOSP) atau perangkat yang tidak bersertifikasi dikecualikan dari persyaratan ini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK