faktakalbar

Bupati Ketapang Bersama Kanwil Kemenkumham Bahas Relokasi Lapas

Penulis: Redaksi Thursday, 11 January 2024 📖 1 menit
Bupati Ketapang Bersama Kanwil Kemenkumham Bahas Relokasi Lapas

Ketapang- Bupati Ketapang Martin Rantan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) Muhammad Tito Andrianto membahas rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang, Rabu (10/1/).

Relokasi lapas ini dinilai sangat dibutuhkan karena kapasitas lapas yang sudah tidak mencukupi, yang seharusnya hanya dihuni oleh warga binaan sebanyak 240 orang namun sekarang dihuni lebih dari 1000 orang.

“Apabila terjadi, katakanlah lapas ini “bocor” dan sebagainya, ini akan menimbulkan ketakutan dan gangguan ketertiban serta ketentraman bagi masyarakat setempat karena lapas ini di dalam kota,” terang Bupati Ketapang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang berencana akan merelokasi lapas ke luar kota tepatnya di Jalan Lingkar Kota, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Area lapas akan berdampingan dengan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob (Sat Brimob) Ketapang.

“Pemkab Ketapang telah mempersiapkan tanah seluas 3,5 Hektar untuk bangunan lapas, jika ada bangunan-bangunan lain seperti rumah dinas dan lainnya masih ada tanah di sekitar area,” ucap Bupati Ketapang.

Bupati menjelaskan, relokasi lapas ini akan memakai sistem pertukaran aset atau tukar guling. Pemkab Ketapang bersedia akan membangun lapas di lokasi yang baru dengan pertukaran bangunan lapas yang lama dihibahkan ke pemerintah daerah.

“Dalam rangka pembangunan Kota Ketapang dan pemerataan Kota Ketapang, Pemerintah Kabupaten Ketapang siap membangun lapas baru yang berdekatan dengan Batalyon Brimob untuk nanti dihibahkan kepada Kemenkumham setelah selesai dibangun sesuai dengan Permenkumham dan lapas yang lama saat ini dari Kemenkumham menghibahkan kepada Pemerintah Kabupaten,” jelas Bupati.

Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat beserta jajarannya dan jajaran Pemkab Ketapang akan meninjau langsung lahan untuk lapas yang baru, ini dimaksudkan untuk kelayakan pembangunan lapas apakah sesuai dengan Peraturan Menkumham (Permenkumham) atau tidak.(rfk)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK