faktakalbar

Buntut Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Kejati Kalbar Periksa Internal Jaksa

Faktakalbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau atas dugaan keterlibatan dalam kasus perampasan emas.

Penulis: Natash Wednesday, 29 July 2026 📖 1 menit
Buntut Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Kejati Kalbar Periksa Internal Jaksa
Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tempat berlangsungnya proses pemeriksaan terhadap pegawai terkait kasus dugaan perampasan emas di Sekadau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau atas dugaan keterlibatan dalam kasus perampasan emas.

Pemeriksaan internal Kejati Kalbar ini merespons simpang siur informasi di masyarakat mengenai insiden pencegatan rombongan pembawa logam mulia di wilayah Sungai Kunyit pada tanggal 20 Juli 2026.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta memastikan bahwa pihaknya telah turun tangan untuk mengusut keterlibatan oknum kejaksaan.

Tim pengawasan saat ini telah memanggil pihak-pihak terkait dari Kejari Sekadau untuk dimintai keterangan secara mendalam.

"Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejati Kalbar telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait," ujarnya.

I Wayan menegaskan bahwa langkah evaluasi ini diambil guna mendapatkan gambaran peristiwa yang utuh dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kejaksaan berjanji tidak akan menutupi fakta apabila kelak ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan oleh oknum pegawai.

"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan," tegas I Wayan.

Proses investigasi akan terus berjalan hingga seluruh fakta terkait kejadian penghentian kendaraan pembawa emas tersebut terungkap secara terang benderang.

Jika terbukti melanggar hukum, oknum pegawai yang terlibat dipastikan akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini menjadi sorotan setelah adanya sekelompok orang yang mengatasnamakan unsur media, aparat militer, dan kejaksaan saat menghentikan korban di tengah jalan.

Beredar pula kabar simpang siur bahwa korban sempat dibawa masuk ke area Kantor Kejari Sekadau dengan dalih untuk diberikan arahan hukum terkait kepemilikan emas tersebut.

Saat ini, seluruh kebenaran dari klaim sepihak tersebut masih dalam tahap pendalaman intensif oleh tim pemeriksa dari kejaksaan tingkat provinsi.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK