faktakalbar

Buka Konsultasi RPPLH Kabupaten Ketapang, Staf Ahli Harapkan Dapat Menjadi Perlindungan Lingkungan

Penulis: Redaksi Monday, 04 December 2023 📖 1 menit
Buka Konsultasi RPPLH Kabupaten Ketapang, Staf Ahli Harapkan Dapat Menjadi Perlindungan Lingkungan

Ketapang- Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Maryadi Asmuie, MM membuka Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Ketapang tahun 2024-2054, Senin (4/12). Konsultasi publik merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang.

Dijelaskan oleh Staf Ahli bahwa konsultasi publik yang kedua ini merupakan rangkaian agenda besar dari tiga tahapan penyusunan dokumen RPPLH, diharapkan finalisasi dokumen Kelompok Kerja (Pokja) RPPLH dapat dipercepat.

“Tentunya percepatan untuk finalisasi dokumen RPPLH harus menjadi perhatian serius bagi POKJA-RPPLH, harus diselesaikan pada tahun 2023 ini,” tegasnya.

Selain itu pada minggu pertama bulan Desember ini memasuki tahap dua dan harus mencapai tujuan yaitu penentuan target penyusunan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Juga yang harus diselesaikan adalah penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” terang Staf Ahli.

Staf Ahli menjelaskan penyusunan RPPLH ini merupakan kewajiban bagi daerah dan tercantum didalam UU 32 tahun 2009. RPPLH akan dijadikan dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangun Jangka Panjang (RPJP).

“Nantinya RPPLH ini akan menjadi acuan induk bagi semua upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang,” tutupnya.

Bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri Ketapang, konsultasi publik ini dihadiri oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Ketapang, Badan Pertanahan Nasional Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung, Kesatuan Pengelolaan Hutan Ketapang Selatan dan Ketapang Utara, Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (Sekber PSDA) serta para Non-Governmental Organization (NGO).(rfk)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK