faktakalbar

Bayi Orangutan Bebas dari Belenggu, Akan Dilepasliarkan

Penulis: Redaksi Friday, 29 September 2023 📖 2 menit
Bayi Orangutan Bebas dari Belenggu, Akan Dilepasliarkan

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat berhasil melakukan penyelamatan terhadap1 (satu) individu anakan Orangutan di Dusun Catet, Desa Mandau Baru, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi pada hari Senin, (25/9). Orangutan tersebut diperkirakan berusia ± 1 tahun dan berjenis kelamin betina.

Seperti rilis yang diterima Fakta Kalbar dari BKSDA Kalbar, Senin, pukul 14.00 WIB petugas mendapat laporan keberadaan bayi Orangutan yang dipelihara masyarakat di Dusun Catet. Petugas menghubungi kontak yang tertera pada laporan yaitu Bapak Yono Sudiono Babinsa Desa Mandau Baru untuk mengkonfirmasi laporan dan mengumpulkan informasi.

Pukul 15.00 WIB setelah melakukan persiapan penyelamatan tim
Wildlife Resque Unit
Balai Konservasi Sumber Daya Alam cq Seksi Konservasi Wilayah II Sintang  bersama tenaga medis dari Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) berangkat menuju lokasi. Petugas tiba di Desa Mandau Baru pada pukul 19.00 WIB setelah melakukan perjalanan kurang lebih 4 jam perjalanan darat.

Setibanya di lokasi petugas bersama Babinsa Desa Mandau Baru menemui pihak Desa Mandau Baru yang diwakilkan Pak Sintet selaku Kepala Dusun Catet untuk berkoordinasi perihal kegiatan penyelamatan Orangutan. Kemudian petugas bersama-bersama menuju rumah Pak Adi Ramli yang memelihara satwa Orangutan.

Menurut penuturannya Orangutan ditemukan pada saat sedang mencari damar di hutan dan melihat bayi orangutan berjalan sendirian di hutan tanpa induknya. Merasa kasihan, Pak Adi Ramli berinisiatif membawa pulang Orangutan untuk dipelihara. Orangutan telah dipelihara kurang lebih 3 bulan. Lokasi penemuan Orangutan merupakan kawasan hutan produksi dan berbatasan langsung dengan hutan lindung yang berada pada perbatasan Kalbar-Kalteng. Lokasi penemuan Orangutan berjarak 4 jam berjalan kaki dari Desa Mandau Baru.

Sebelumnya Pak Adi Ramli telah diberikan pemahaman bahwa Orangutan merupakan satwa dilindungi menurut PermenLHK 106 tahun 2018 sehingga dilarang untuk dipelihara dan hakikatnya rumah sejatinya Orangutan adalah hutan,bukan kandang yang mengekang kebebasannya. Pak Adi Ramli menyerahkan secara sukarela kepada pihak BKSDA Kalbar cq Seksi Konservasi Wilayah II Sintang disaksikan oleh Kepala Dusun Catet, Babinsa Desa Mandau Baru dan YPOS. Orangutan kemudian diberikan vitamin dan pakan untuk menjaga imun dan mengurangi stres saat perjalanan menuju lokasi rehabilitasi.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyadartahuan tentang Tumbuhan dan Satwa Liar di lindungi kepada Pak Sintet selaku perwakilan Desa Mandau Baru serta memberikan poster untuk disebar dan disampaikan ke masyarakat. Pak Sintet berterima kasih terhadap respon cepat petugas menindaklanjuti laporan dikarenakan terdapat kekhawatiran satwa Orangutan akan sakit dan stres apabila tidak segera dilakukan tindaklanjut. Kejadian masyarakat Dusun Sintet memelihara Orangutan baru pertama kali terjadi sehingga mengundang atensi dari masyarakat sekitar yang ingin sekedar melihat Orangutan secara langsung.

Pak Sintet juga akan segera menyampaikan perihal Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi ke masyarakat Desa dalam kesempatan pertemuan keagamaan atau pertemuan resmi lainnya. Petugas menghimbau masyarakat  untuk segera melapor ke aparat desa setempat atau menghubungi
call center
BKSDA Kalbar apabila menemukan kejadian serupa atau ditemukannya indikasi tindak kejahatan terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar.

Orangutan hasil penyelamatan kemudian dititipkan ke Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sebelum dilakukan rehabilitasi. Upaya penyadartahuan mengenai Tumbuhan Satwa Liar dilindungi harus berkala dilakukan agar masyarakat dapat memahami bahwa kandang yang dianggap “rumah” bagi satwa sejatinya merupakan belenggu kebebasan mereka karena pada hakikatnya tetap hutanlah rumah terbaik bagi satwa.(rfk/*r)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK