faktakalbar

Bawaslu Kalbar Temukan Ribuan Ketidaksesuaian dalam Proses Coklit Pilkada 2024

Penulis: Redaksi Thursday, 25 July 2024 📖 1 menit
Bawaslu Kalbar Temukan Ribuan Ketidaksesuaian dalam Proses Coklit Pilkada 2024

*626 Catatan Terbanyak Terjadi di Kabupaten Sanggau

PONTIANAK - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kalimantan Barat diwarnai dengan berbagai ketidaksesuaian dan pelanggaran prosedur. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kalbar, ditemukan 1.614 kasus ketidaksesuaian yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Yosef Harry Suyadi, menjelaskan bahwa temuan-temuan ini mencakup sejumlah masalah kritis. Mulai dari stiker yang tidak ditempel dengan benar, pemilih yang tidak dikenal, hingga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak menggunakan atribut resmi saat bertugas.

"Temuan terbanyak terjadi di Kabupaten Sanggau dengan 626 catatan, dimana banyak pemilih yang sudah meninggal dunia masih terdaftar dalam daftar pemilih," ungkap Yosef. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa Pantarlih bahkan digantikan oleh anak-anak mereka, yang menambah masalah dalam validitas data.

Di Kabupaten Kubu Raya, Bawaslu menemukan 39 nama orang yang sudah meninggal namun belum dicoret dari daftar pemilih. Sementara itu, di Kabupaten Ketapang, terdapat 340 temuan selama masa pencoklitan, termasuk data pemilih ganda dan pemilih yang sudah pindah domisili tetapi masih terdaftar di TPS awal.

"Ini adalah jumlah temuan yang sangat signifikan dan menunjukkan perlunya peningkatan dalam prosedur coklit," jelas Yosef. Ia menekankan pentingnya ketepatan data pemilih untuk menjamin kelancaran dan keadilan dalam proses pemilu.

Yosef menambahkan bahwa ketidaksesuaian data pemilih tidak hanya mengancam kredibilitas Pilkada, tetapi juga dapat menimbulkan potensi konflik di kemudian hari. Oleh karena itu, Bawaslu mendesak KPU dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan agar proses coklit berjalan lebih baik dan sesuai prosedur.

Dalam konteks yang lebih luas, temuan ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan peningkatan kapasitas bagi para petugas pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, diharapkan pemilu dapat berlangsung dengan lebih transparan dan akurat, serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terjaga.(ro)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK