Awas Cabut Izin Usaha! Pemkab Sanksi Tegas Pelanggar Distribusi BBM Solar Subsidi di Mempawah
Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama instansi terkait menyepakati aturan ketat terkait distribusi BBM solar subsidi di wilayahnya pada Rabu (15/7/2026).
Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama instansi terkait menyepakati aturan ketat terkait distribusi BBM solar subsidi di Mempawah pada Rabu (15/7/2026).
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bupati Mempawah Erlina tersebut secara resmi menghasilkan delapan poin komitmen pengawasan terpadu.
Salah satu poin utama mewajibkan seluruh transaksi pembelian bahan bakar menggunakan QR Code MyPertamina yang sesuai dengan data asli kendaraan.
Setiap operator stasiun pengisian bahan bakar umum kini diwajibkan untuk memverifikasi kesesuaian kode, nomor polisi, dan jenis kendaraan konsumen.
Apabila operator terbukti melayani pengisian yang tidak sesuai data, pihak manajemen akan menjatuhkan sanksi bertahap mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketentuan terbaru ini juga membatasi volume penyaluran bahan bakar sesuai dengan batas maksimal harian untuk masing-masing jenis kendaraan angkutan.
Para pemilik stasiun pengisian turut menyatakan kesiapannya untuk memikul tanggung jawab penuh jika terjadi penyalahgunaan di area bisnis mereka.
“Apabila hasil pengawasan maupun proses hukum terbukti melakukan atau memfasilitasi pelanggaran, kami bersedia dikenai sanksi administratif maupun sanksi lainnya sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari penghentian sementara penyaluran BBM bersubsidi, penghentian operasional, hingga pencabutan izin usaha oleh instansi yang berwenang,” ucap perwakilan pemilik SPBU.
Erlina menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan energi negara.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus berkomitmen menjaga situasi yang kondusif dan bersama-sama mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pihak otoritas daerah juga mendesak PT Pertamina untuk terus menyempurnakan sistem aplikasi digital guna mencegah kecurangan penggunaan kode batang secara berulang oleh oknum.
“Implementasi delapan poin kesepakatan ini harus mampu memperkuat koordinasi antar-pemangku kepentingan sehingga pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Mempawah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” harap dia.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.