Anggaran Pokir 2025 Kalbar Ratusan Miliar, Kejaksaan dan Polisi Harus Periksa Proyek PL OP
Faktakalbar.id - Penggunaan anggaran aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kalimantan Barat tahun 2025 yang dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar perlu diperiksa secara menyeluruh. Aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, didesak menelusuri kesesuaian antara anggaran, spesifikasi kontrak, realisasi pekerjaan di lapangan, serta manfaat yang diterima masyarakat.
Faktakalbar.id - Penggunaan anggaran aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kalimantan Barat tahun 2025 yang dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar perlu diperiksa secara menyeluruh. Aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, didesak menelusuri kesesuaian antara anggaran, spesifikasi kontrak, realisasi pekerjaan di lapangan, serta manfaat yang diterima masyarakat.
Desakan tersebut berkaitan dengan alokasi anggaran ratusan miliar rupiah pada tahun anggaran 2025 untuk berbagai kegiatan, termasuk operasi dan pemeliharaan (OP), normalisasi saluran, serta rehabilitasi jaringan irigasi rawa.
Kondisi saluran di Desa Rasau Jaya 1, Kabupaten Kubu Raya, menjadi perhatian dalam penelusuran kesesuaian pekerjaan normalisasi dengan spesifikasi kontrak. (Dok. Ist)
Dalam penelusuran sebelumnya, Fakta Kalbar menemukan pekerjaan yang di lapangan disebut sebagai normalisasi saluran justru lebih banyak berupa pembersihan rumput di sekitar parit. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan nilai anggaran yang dialokasikan.
Fakta Kalbar sebelumnya juga memantau pekerjaan di Desa Rasau Jaya 1, Kabupaten Kubu Raya. Pada lokasi yang disebut telah selesai dikerjakan, tidak terlihat indikasi pengerukan lumpur dalam skala signifikan maupun pekerjaan teknis lain sebagaimana lazimnya kegiatan normalisasi.
Temuan lapangan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak, laporan kemajuan pekerjaan, berita acara serah terima, serta pembayaran kepada pelaksana kegiatan.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Pokir DPRD Kalbar, khususnya paket-paket pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR.
Menurut Rifal, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan program tersebut benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami meminta kejaksaan dan kepolisian memeriksa penggunaan anggaran Pokir DPRD Kalbar, khususnya paket-paket pekerjaan di PUPR. Periksa mulai dari perencanaan, proses pengadaan, penentuan pelaksana, nilai kontrak, sampai realisasi pekerjaan di lapangan. Jangan hanya melihat laporan administrasi, tetapi pastikan pekerjaan yang dibayar negara benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi,” tegas Rifal.
Ia menilai besarnya anggaran publik yang dialokasikan harus sebanding dengan hasil pekerjaan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap indikasi ketidaksesuaian antara nilai kontrak dan realisasi pekerjaan harus ditelusuri secara objektif.
“Kalau anggarannya besar, tetapi pekerjaan yang terlihat hanya membersihkan rumput, tentu harus diperiksa. Apakah memang sesuai dengan RAB dan kontraknya? Apakah volume pekerjaannya terpenuhi? Apakah pembayaran sesuai dengan hasil pekerjaan? Semua itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan, bukan sekadar asumsi,” ujarnya.
Rifal juga meminta aparat menelusuri pola pemecahan paket pekerjaan, mekanisme pemilihan penyedia, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi juga perlu menjangkau proses perencanaan dan pengawasan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
“Kami meminta kejaksaan dan kepolisian turun memeriksa. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, proses sesuai hukum yang berlaku. Anggaran Pokir bukan uang pribadi anggota dewan atau pejabat, melainkan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mengetahui ke mana anggaran itu digunakan dan apa hasilnya,” katanya.
Paket Pekerjaan Harus Diperiksa hingga ke Lapangan
Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang narasumber berinisial Cak, bukan nama sebenarnya, menyebut terdapat paket pekerjaan dengan pagu Rp200 juta yang menurut keterangannya hanya membutuhkan sekitar Rp35 juta hingga Rp40 juta untuk pembayaran pekerja lapangan.
Ia juga mengungkapkan dugaan ketidaksesuaian antara sejumlah item dalam dokumen pekerjaan dengan kondisi di lapangan. Namun, keterangan tersebut perlu diverifikasi melalui dokumen kontrak, bukti pembayaran, pengukuran volume pekerjaan, dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Apabila terdapat perbedaan antara pekerjaan yang dibayarkan dan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan, aparat perlu memastikan penyebabnya serta menghitung nilai pekerjaan yang tidak sesuai apabila terbukti ada.
Pemeriksaan juga penting untuk membedakan pekerjaan yang memang hanya membutuhkan pembersihan vegetasi sesuai kontrak dengan pekerjaan normalisasi atau rehabilitasi yang seharusnya mencakup volume dan tahapan teknis tertentu.
Dengan demikian, penilaian terhadap potensi kerugian negara harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata pada tampilan fisik pekerjaan.
Fakta Kalbar kembali meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, pada 12 Oktober 2026 terkait pelaksanaan proyek OP pada tahun 2025, Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Fakta Kalbar juga mendorong aparat penegak hukum menelaah dokumen dan melakukan pemeriksaan fisik secara independen apabila ditemukan dasar yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan.
Penggunaan anggaran Pokir merupakan bagian dari pengelolaan keuangan negara yang harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Fakta Kalbar akan terus menelusuri penggunaan anggaran Pokir di lingkungan PUPR Kalbar dan meminta aparat penegak hukum memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sesuai peruntukannya.
(Fk)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.